Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Peterongan membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L, di Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Selasa (21/1) malam. Pengedar yang diamankan adalah Khafiudin Basin (19), warga Dusun Jeblok, RT 02/RW 02, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir pil setan. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, sebelum mengarah kepada tersangka, petugas mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 16 butir pil dobel L. Saat didesak, saksi yang diamankan di kawasan flyover Peterongan itu mengaku jika barang haram didapat dari seorang pengedar. "Saat diperiksa, saksi menyebut jika pil dobel L yang dibawanya diperoleh dari salah satu pengedar. Mendapati pengakuan itu, kami langsung melakukan pengembangan," papar dia, Kamis (23/1). Pengembangan tersebut, lanjut dia. mengarah ke Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. "Sesaat setelah diamankan, tersangka mengaku jika telah menjual butir pil dobel L kepada saksi. Harga per paketnya, seharga Rp 25.000,"ungkap dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik tersangka maupun barang bukti digelandang ke Mapolsek Peterongan. Setiba di kantor polisi, Khafiudin langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil dobel L secara tuntas. "Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Pengedar Pil Dobel L Sumobito Dibekuk
Jumat 24-01-2020,00:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Sabtu 04-04-2026,15:26 WIB
Mitra SPPG BGN Madiun Bentuk Paguyuban Kawal Kualitas MBG
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Sabtu 04-04-2026,08:16 WIB
LavAni Bekuk Garuda Jaya, Optimistis Juara Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,09:36 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Mojokerto Masuk Tahap I, Penyidik Tunggu Petunjuk Kejaksaan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,22:56 WIB
Truk Angkutan Limbah Kayu di Lumajang Rawan Picu Kecelakaan
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB