Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Peterongan membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L, di Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Selasa (21/1) malam. Pengedar yang diamankan adalah Khafiudin Basin (19), warga Dusun Jeblok, RT 02/RW 02, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir pil setan. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, sebelum mengarah kepada tersangka, petugas mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 16 butir pil dobel L. Saat didesak, saksi yang diamankan di kawasan flyover Peterongan itu mengaku jika barang haram didapat dari seorang pengedar. "Saat diperiksa, saksi menyebut jika pil dobel L yang dibawanya diperoleh dari salah satu pengedar. Mendapati pengakuan itu, kami langsung melakukan pengembangan," papar dia, Kamis (23/1). Pengembangan tersebut, lanjut dia. mengarah ke Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. "Sesaat setelah diamankan, tersangka mengaku jika telah menjual butir pil dobel L kepada saksi. Harga per paketnya, seharga Rp 25.000,"ungkap dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik tersangka maupun barang bukti digelandang ke Mapolsek Peterongan. Setiba di kantor polisi, Khafiudin langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil dobel L secara tuntas. "Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Pengedar Pil Dobel L Sumobito Dibekuk
Jumat 24-01-2020,00:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Selasa 30-06-2026,10:54 WIB
Pembunuh ASN Bangkalan Asal Sulawesi Tinggal di Malang
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Duduk Bersila dan Berdoa di Balai Kota, Pedagang Pasar Tembok Dukuh Titip Aspirasi untuk Eri Cahyadi
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Terkini
Rabu 01-07-2026,08:54 WIB
Gandeng BI dan TPAKD, OJK Dorong Perluasan Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang
Rabu 01-07-2026,08:00 WIB
Tengkorak Misterius Gegerkan Warga Ajung, Tim Inafis Polres Jember Sisir Sisa Kerangka di Kebun Tebu
Rabu 01-07-2026,07:48 WIB
Bupati Kediri Salurkan Bantuan 200 Ton Benih Jagung kepada Ratusan Poktan
Rabu 01-07-2026,07:24 WIB