Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Peterongan membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L, di Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Selasa (21/1) malam. Pengedar yang diamankan adalah Khafiudin Basin (19), warga Dusun Jeblok, RT 02/RW 02, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir pil setan. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, sebelum mengarah kepada tersangka, petugas mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 16 butir pil dobel L. Saat didesak, saksi yang diamankan di kawasan flyover Peterongan itu mengaku jika barang haram didapat dari seorang pengedar. "Saat diperiksa, saksi menyebut jika pil dobel L yang dibawanya diperoleh dari salah satu pengedar. Mendapati pengakuan itu, kami langsung melakukan pengembangan," papar dia, Kamis (23/1). Pengembangan tersebut, lanjut dia. mengarah ke Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. "Sesaat setelah diamankan, tersangka mengaku jika telah menjual butir pil dobel L kepada saksi. Harga per paketnya, seharga Rp 25.000,"ungkap dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik tersangka maupun barang bukti digelandang ke Mapolsek Peterongan. Setiba di kantor polisi, Khafiudin langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil dobel L secara tuntas. "Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Pengedar Pil Dobel L Sumobito Dibekuk
Jumat 24-01-2020,00:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,18:25 WIB
Isu Dosen FISIP Viral, Unair: Bukan Dosen Tetap maupun ASN
Kamis 04-06-2026,19:17 WIB
HUT Memorandum Online, Advokat Jhon A. Christiaan: Media Harus Cepat, Akurat dan Menjaga Integritas
Kamis 04-06-2026,19:47 WIB
Di Tengah Banjir Informasi, Pemkab Lumajang Dorong Budaya Cek Fakta dan Verifikasi
Terkini
Jumat 05-06-2026,17:20 WIB
Polsek Sukomanunggal Pantau Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Putat Gede
Jumat 05-06-2026,17:14 WIB
Gelar Technical Meeting Bersama Peserta, Panitia LKBB SFF 2026 Matangkan Kesiapan Teknis
Jumat 05-06-2026,17:04 WIB
Residivis Curanmor Diamankan di Gudang Katul, Motor Diserahkan ke Pemilik Asli
Jumat 05-06-2026,16:57 WIB
DKPP Lumajang Salurkan 1.018 Bibit Durian Bawor kepada Warga Desa Tegalbangsri Ranuyoso
Jumat 05-06-2026,16:52 WIB