Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Peterongan membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L, di Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Selasa (21/1) malam. Pengedar yang diamankan adalah Khafiudin Basin (19), warga Dusun Jeblok, RT 02/RW 02, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir pil setan. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, sebelum mengarah kepada tersangka, petugas mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 16 butir pil dobel L. Saat didesak, saksi yang diamankan di kawasan flyover Peterongan itu mengaku jika barang haram didapat dari seorang pengedar. "Saat diperiksa, saksi menyebut jika pil dobel L yang dibawanya diperoleh dari salah satu pengedar. Mendapati pengakuan itu, kami langsung melakukan pengembangan," papar dia, Kamis (23/1). Pengembangan tersebut, lanjut dia. mengarah ke Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. "Sesaat setelah diamankan, tersangka mengaku jika telah menjual butir pil dobel L kepada saksi. Harga per paketnya, seharga Rp 25.000,"ungkap dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik tersangka maupun barang bukti digelandang ke Mapolsek Peterongan. Setiba di kantor polisi, Khafiudin langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil dobel L secara tuntas. "Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Pengedar Pil Dobel L Sumobito Dibekuk
Jumat 24-01-2020,00:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB