Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Peterongan membekuk seorang pengedar sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L, di Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Selasa (21/1) malam. Pengedar yang diamankan adalah Khafiudin Basin (19), warga Dusun Jeblok, RT 02/RW 02, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir pil setan. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, sebelum mengarah kepada tersangka, petugas mengamankan seorang saksi yang kedapatan membawa 16 butir pil dobel L. Saat didesak, saksi yang diamankan di kawasan flyover Peterongan itu mengaku jika barang haram didapat dari seorang pengedar. "Saat diperiksa, saksi menyebut jika pil dobel L yang dibawanya diperoleh dari salah satu pengedar. Mendapati pengakuan itu, kami langsung melakukan pengembangan," papar dia, Kamis (23/1). Pengembangan tersebut, lanjut dia. mengarah ke Jalan Raya Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. "Sesaat setelah diamankan, tersangka mengaku jika telah menjual butir pil dobel L kepada saksi. Harga per paketnya, seharga Rp 25.000,"ungkap dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik tersangka maupun barang bukti digelandang ke Mapolsek Peterongan. Setiba di kantor polisi, Khafiudin langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Upaya hukum ini dilakukan untuk membongkar jaringan pil dobel L secara tuntas. "Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Pengedar Pil Dobel L Sumobito Dibekuk
Jumat 24-01-2020,00:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,09:15 WIB
Plt Wali Kota Madiun Pertanyakan Loyalitas ASN dan Sentil Kinerja Lurah hingga OPD
Selasa 10-03-2026,07:49 WIB
Driver Ojol Bacok Teman di Tongkrongan Ojek Pangkalan RSI Wonokromo
Selasa 10-03-2026,09:00 WIB
Tak Pernah Disentuh: Kebenaran yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan (3)
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,08:00 WIB
Dua Kebahagiaan Terbesar Vanessa Ziandry, Antara Syahadat dan Pelaminan
Terkini
Rabu 11-03-2026,07:22 WIB
Cegah Curanmor di Lingkungan Kos, Polsek Wiyung Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keamanan
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,06:55 WIB
Pria Sebatang Kara Menderita Komplikasi Penyakit, Andalkan Bantuan Tetangga untuk Bertahan Hidup
Rabu 11-03-2026,06:00 WIB