Tabrak Lari di Menganti, Korban Alami Luka

Kamis 23-01-2020,17:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, memorandum.co.id – Kasus tabrak lari terjadi di jalan Umum Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Pengendara motor Vario bernopol W 3894 CZ, ditabrak pengguna motor lain dari belakang, saat hendak belok ke kiri di jalan Desa Sidojangkung. Sayangnya tanpa berfikir panjang, penabrak itu langsung melarikan diri. Kecelakaan tersebut menimpa Gilang Alif Airlangga Putra (29) warga perumahan Karanganyar No 13, Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti pada Rabu (22/1) pukul 4.00. Baru, pada Kamis (23/1) pukul 10.00, korban menceritakan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Menganti. Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisno mengatakan kecelakaan tersebut diduga, karena pengendara motor tak dikenal itu mengambil haluan terlalu dekat. Sehingga ketika korban (Alif) hendak belok ke kiri tertabrak oleh pengendara tersebut. "Atas peristiwa tersebut korban bernama Alif ini mengalami luka ringan pada bagian tangan kanan, wajah dan dada. Kerugian diperkirakan senilai Rp 500 ribu," jelasnya. Pihaknya telah mendatangi dan melakukan olah TKP. Sekaligus mencari maupun mencatat identitas saksi. Kemudian mengamankan serta menyita barang bukti (BB), juga memintakan VER luka ke rumah sakit Cahaya Giri Kecamatan Menganti.(dri/har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait