Jember, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Jember kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dobel L dengan dua tersangka. Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agung Joko Haryono pada wartawan Memorandum menerangkan, pada Selasa (21/1), telah mendapatkan barang bukti berupa Okerbaya dari dua tersangka. Dua tersangka yang telah diamankan yakni Sutekno (23) warga Jln. Kaca Piring III Link. Gebang Tunggul RT 02 RW 28 Kel. Gebang Kec. Patrang dan Ahmad Jumari (27) Warga Dusun Krajan II RT 13 RW 03 Ds. Patempuran Kec. Kalisat "Barang bukti pertama didapat dari rumah STN sebanyak 36 plastik klip yang berisikan obat warna putih berlogo Y @, berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan, 360 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp 280.000 serta satu buah hand phone,"kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Kamis (23/1/2020). Dari hasil pemeriksaan tersangka Sutekno dan pengembangan didapat keterangan barang didapat dari tersangka Ahmad Jumari, mendapatkan keterangan tersebut anggota langsung melakukan penelusuran. "Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka AJ telah didapatkan barang bukti satu plastik klip berisikan obat warna putih berlogo Y sebanyak 73 butir, dan uang sebesar Rp 112.000 serta satu buah hand phone,"ungkap Joko. Kedua tersangka telah melanggar pasal 196 sub pasal 197 UU.RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki izin edar. (edy/gus)
Satresnarkoba Polres Jember Ringkus Penjaja Okerbaya
Kamis 23-01-2020,15:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,15:32 WIB
Ironis, Anak Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Edarkan Sabu Seberat 72 Gram
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Terkini
Selasa 24-02-2026,14:21 WIB
Sebulan, OJK Malang Tangani 334 Aduan dan Kasus Penipuan Keuangan
Selasa 24-02-2026,14:18 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Hadirkan Patroli Sahur yang Hangat
Selasa 24-02-2026,14:18 WIB
5 Minuman Penghidrasi Tubuh saat Sahur agar Tetap Segar dan Fit
Selasa 24-02-2026,14:09 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Taman Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Safari Tarawih
Selasa 24-02-2026,14:06 WIB