SURABAYA, MEMORANDUM - Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Semanggi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan tertinggi itu diberikan kepada Puspaga Semanggi Kota Surabaya dengan peringkat Puspaga Utama dalam Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 di Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayanti mengaku bersyukur karena Puspaga Surabaya berhasil meraih penghargaan kategori utama, padahal ini adalah yang pertama bagi Kota Surabaya.
“Sebenarnya ada beberapa kabupaten/kota yang meraih penghargaan dengan layanan Puspaga ini, ada kategori Madya dan Utama, dan Surabaya alhamdulillah langsung ke kategori utama,” kata Ida Widayanti.
Menurutnya, banyak inovasi dalam layanan Puspaga ini, apalagi di Surabaya itu layanan Puspaga tidak hanya ada di tingkat kota, tapi juga sudah tersedia di tingkat Balai RW. Bahkan, saat ini sudah ada sebanyak 478 layanan Puspaga yang ada di Balai RW.
BACA JUGA:Tekan Kenakalan Remaja, DP3APPKB Surabaya Maksimalkan Puspaga hingga Satgas PPA
“Selain itu, kita juga sudah buat aplikasi SIAP PPAK yang merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, sehingga tidak hanya penanganan kekerasan yang kami tangani, tapi juga Puspaga-nya,” kata dia.
Oleh karena itu, ia memastikan penghargaan ini akan semakin memotivasi jajarannya untuk terus berinovasi dan tidak cepat puas dalam memberikan layanan kepada warga. Apalagi, yang ditangani saat ini semakin komplek karena sudah membuka pelayanan di balai RW, sehingga tantangannya tentu semakin besar.
“Jadi, insyaallah 478 puspaga yang sudah ada di Balai RW akan terus kita kembangkan hingga ke seluruh balai RW di Kota Surabaya, ini semua terus bertahap dan terus berinovasi,” pungkasnya.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi dari pemerintah pusat kepada bupati dan walikota atas kinerja mereka dalam mewujudkan keberpihakan kepada pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan penganggaran daerah.
BACA JUGA:Libatkan OPD Cegah Tawuran Remaja, DP3A-PPKB Surabaya Beri Pendampingan Psikologis dan Hukum
“Pemberian penghargaan ini menjadi langkah awal bagi kabupaten/kota untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan dan dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia,” kata Woro.
Menurutnya, sampai tahun 2023 ini, capaian layanan pemenuhan hak anak yang sudah sesuai standar dan dibantu proses dalam penyusunannya/pembentukannya, melalui pendampingan oleh tim standardisasi yaitu sebanyak 23 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), 31 Puspaga, 23 Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), dan 18 Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
“Kita berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi pemacu dan memotivasi untuk terciptanya inovasi dan kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa," pungkasnya.(alf)