Merasa Dipo Latief tidak mampu lagi menjadi Imam dan kepala rumah tangga yang diharapkan, Nikita Mirzani bersikukuh menceraikan suaminya. Bahkan perseteruan keduanya masih terus memanas. Sidang cerai mereka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (31/1). Namun Nikita tidak tampak menghadiri sidang perceraian kali ini. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid. "Sidang hari ini agendanya menanyakan hasil mediasi yang Nikita hadir saat itu. Hasilnya seperti apa dan sebagainya. Dari laporan mediator memang tidak ada sebuah kesepakatan untuk membatalkan permohonan cerai ini," ujar Fachmi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Ditambahkan Fachmi, Nikita tidak mau mengubah keputusannya untuk bercerai dari Dipo, meski sudah menjalani mediasi. Selain itu masih kata Fachmi, alasan Nikita tidak mau mengubah keputusannya karena pria yang diharapkan menuntunnya dalam biduk rumah tangga, ternyata ada hal secara syariat Islam juga tidak dibenarkan. Ditambah ada perbuatan yang diduga menyimpang dan melanggar hukum pidana. "Intinya ada hal yang membuat Niki merasa dia tidak sesuai menjadi imam. Sehingga saat laki-laki yang diharapkan sebagai imam tidak bisa menjalankan tugasnya, salah satu penyelesaiannya adalah perceraian," lanjut Fachmi yang menambahkan sidang akan kembali diadakan pada 14 Februari 2019 dengan agenda mediasi, mengingat hingga kini Nikita masih berada di Jepang. (*/nov)
Bersikukuh Cerai
Jumat 01-02-2019,09:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,07:11 WIB
Berkat Bantuan Sumur Bor Cagub Jatim Tri Rismaharini, Desa Konang Bangkalan Akhirnya Teraliri Air Bersih
Minggu 24-11-2024,07:00 WIB
Khodimul Majlis Riyadlul Jannah dan Ribuan Anak Yatim Doakan Abah Gun-Dokter Umar
Minggu 24-11-2024,06:14 WIB
Masa Tenang, Petugas Gabungan Serentak Tertibkan APK Paslon
Minggu 24-11-2024,06:01 WIB
Sadis, Pria asal Driyorejo Tega Tikam Istri Hingga Meregang Nyawa
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB