Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Mojokerto membekuk Agus Sholeh alias Abdus (39), warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Senin (20/1) pukul 19.00, karena kedapatan membawa sabu-sabu. Petugas telah lama mengantongi indentitas tersangka, selanjutnya melakukan penyisiran di lapangan. Saat tersangka melakukan transaksi di pinggir Jalan Raya Desa Wates Negoro, dia pun tak luput dari kejaran petugas. Tersangka yang mengendarai motor Kawasaki Ninja nopol W-2397-VO langsung disergap petugas. Namun, Agus membantah kalau dirinya tidak membawa barang haram tersebut. Petugas tak percaya begitu saja mendengar keterangan Agus dan tanpa basa- basi menggeledahnya. Akhirnya, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu kemasan plastik klip yang dibungkus kertas grenjeng rokok yang disimpan dalam dompet warna cokelat.Selain itu, juga ada uang Rp 100 ribu, satu unit handphone. Selanjutnya tersangka beserta motor miliknya langsung diamankan di Polres Mojokerto.Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati membenarkan adanya penangkapan tersangka dan melanggar pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(no/dhi)
Polisi Sergap Kurir Sabu Kunjorowesi
Kamis 23-01-2020,01:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,19:03 WIB
Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Kamis 09-01-2025,07:16 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Bus di Kota Batu: Tabrak Belasan Kendaraan, 4 Orang Tewas
Kamis 09-01-2025,06:21 WIB
KPK Tahan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Terkait Kasus Investasi Fiktif
Kamis 09-01-2025,06:00 WIB
Satreskrim Polresta Banyuwangi Limpahkan Tersangka Penodongan Senpi ke Kejaksaan
Kamis 09-01-2025,05:57 WIB
Bongkar Mafia Tanah, Kejati Lampung Geledah Kantor Wilayah ATR/BPN
Rabu 08-01-2025,22:20 WIB