Jombang, memorandum.co.id - Tertangkap tangan mengedarkan pil koplo, Sutrisno (39), warga Dusun Kedunggalih, Desa Rejosopinggir, RT 001/RW 007, Kecamatan Tembelang, harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus anggota Reskrim Polsek Kesamben di Jalan Raya Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Selasa (21/1) sekitar pukul 21.00, Kapolsek Kesamben, AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknnya peredaran pil setan tersebut.“Merespons informasi itu, petugas lalu bergerak dan berpatroli ke lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti diamankan di lokasi,” papar dia, Rabu,(22/1). Setiba di lokasi, lanjut Mursid, informasi tersebut terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan munculnya gerak-gerik mencurigakan Sutrisno, begitu mengetahui kedatangan polisi. Yakin bahwa dia pengedar dimaksud, petugas langsung menangkap dan menggeledah tersangka.“Selain tersangka, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil koplo, satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi, serta uang tunai sebesar Rp30.000,” tandas dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kesamben. Begitu sampai di kantor polisi, Sutrisno langsung dijebloskan ke balik jeruji besi. Upaya hukum tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan pil koplo yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Mursid.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Warga Rejosopinggir Diringkus
Kamis 23-01-2020,01:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,06:01 WIB
Gedung Setan di Surabaya Roboh, 60 Warga Banyu Urip Wetan Diungsikan ke Balai RW
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Barat: Upaya Bersama Melindungi Generasi Muda
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,22:04 WIB
Marak Truk Besar Melanggar KTL, DPRD Gresik Minta Pengusaha Edukasi Pengemudi
Rabu 18-12-2024,21:59 WIB