Jombang, memorandum.co.id - Tertangkap tangan mengedarkan pil koplo, Sutrisno (39), warga Dusun Kedunggalih, Desa Rejosopinggir, RT 001/RW 007, Kecamatan Tembelang, harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus anggota Reskrim Polsek Kesamben di Jalan Raya Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Selasa (21/1) sekitar pukul 21.00, Kapolsek Kesamben, AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknnya peredaran pil setan tersebut.“Merespons informasi itu, petugas lalu bergerak dan berpatroli ke lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti diamankan di lokasi,” papar dia, Rabu,(22/1). Setiba di lokasi, lanjut Mursid, informasi tersebut terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan munculnya gerak-gerik mencurigakan Sutrisno, begitu mengetahui kedatangan polisi. Yakin bahwa dia pengedar dimaksud, petugas langsung menangkap dan menggeledah tersangka.“Selain tersangka, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil koplo, satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi, serta uang tunai sebesar Rp30.000,” tandas dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kesamben. Begitu sampai di kantor polisi, Sutrisno langsung dijebloskan ke balik jeruji besi. Upaya hukum tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan pil koplo yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Mursid.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Warga Rejosopinggir Diringkus
Kamis 23-01-2020,01:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Terkini
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB
Tekan Volume Sampah ke TPA, Surabaya Irit Rp 6,73 Miliar
Rabu 14-01-2026,19:46 WIB
Respons Penolakan Relokasi Jagal Sapi, Wali Kota Eri Tegaskan RPH Pegirian Tetap Pindah
Rabu 14-01-2026,19:42 WIB