Jombang, memorandum.co.id - Tertangkap tangan mengedarkan pil koplo, Sutrisno (39), warga Dusun Kedunggalih, Desa Rejosopinggir, RT 001/RW 007, Kecamatan Tembelang, harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus anggota Reskrim Polsek Kesamben di Jalan Raya Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Selasa (21/1) sekitar pukul 21.00, Kapolsek Kesamben, AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknnya peredaran pil setan tersebut.“Merespons informasi itu, petugas lalu bergerak dan berpatroli ke lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti diamankan di lokasi,” papar dia, Rabu,(22/1). Setiba di lokasi, lanjut Mursid, informasi tersebut terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan munculnya gerak-gerik mencurigakan Sutrisno, begitu mengetahui kedatangan polisi. Yakin bahwa dia pengedar dimaksud, petugas langsung menangkap dan menggeledah tersangka.“Selain tersangka, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil koplo, satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi, serta uang tunai sebesar Rp30.000,” tandas dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kesamben. Begitu sampai di kantor polisi, Sutrisno langsung dijebloskan ke balik jeruji besi. Upaya hukum tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan pil koplo yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Mursid.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Warga Rejosopinggir Diringkus
Kamis 23-01-2020,01:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,06:16 WIB
Dewan Pendidikan Jatim Bakal Diisi Lintas Profesi, Pengusaha hingga Seniman Dibidik
Terkini
Kamis 15-10-2026,03:05 WIB
Kasus Pungli ESDM Jatim, Aris Mukiyono Didakwa Paksa Pemohon Bayar Uang Perizinan Tambang dan Air Tanah
Kamis 15-10-2026,02:30 WIB
Mantan Pasien Rehabilitasi Keluhkan Makanan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Manajemen Buka Suara
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Kamis 15-10-2026,00:07 WIB