Jombang, memorandum.co.id - Tertangkap tangan mengedarkan pil koplo, Sutrisno (39), warga Dusun Kedunggalih, Desa Rejosopinggir, RT 001/RW 007, Kecamatan Tembelang, harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus anggota Reskrim Polsek Kesamben di Jalan Raya Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Selasa (21/1) sekitar pukul 21.00, Kapolsek Kesamben, AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknnya peredaran pil setan tersebut.“Merespons informasi itu, petugas lalu bergerak dan berpatroli ke lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti diamankan di lokasi,” papar dia, Rabu,(22/1). Setiba di lokasi, lanjut Mursid, informasi tersebut terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan munculnya gerak-gerik mencurigakan Sutrisno, begitu mengetahui kedatangan polisi. Yakin bahwa dia pengedar dimaksud, petugas langsung menangkap dan menggeledah tersangka.“Selain tersangka, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil koplo, satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi, serta uang tunai sebesar Rp30.000,” tandas dia. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kesamben. Begitu sampai di kantor polisi, Sutrisno langsung dijebloskan ke balik jeruji besi. Upaya hukum tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan pil koplo yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Mursid.(wan/dhi)
Edarkan Pil Koplo, Warga Rejosopinggir Diringkus
Kamis 23-01-2020,01:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB