"Sekarang Setyo Wahono sebagai pembeli motor masih dalam pemeriksaan kita," ucap Kanit Reskrim pada Minggu 17 Desember 2023.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti motor Vario milik korban dan melanggar pasal 363 KUHP.(no)
"Sekarang Setyo Wahono sebagai pembeli motor masih dalam pemeriksaan kita," ucap Kanit Reskrim pada Minggu 17 Desember 2023.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti motor Vario milik korban dan melanggar pasal 363 KUHP.(no)