Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu-sabu (SS) ditangkap saat berkendara motor usai transaksi di Jalan Endrosono. Penangkapan itu, menggagalkan mereka untuk pesta SS dan malah meringkuk di penjara. Kesialan itu dialami, Sayad Afendi (32), warga Jalan Tambak Wedi Baru dan Ismail (21), warga Jalan Jatisrono Barat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 1 klip plastik berisi SS seberat 0,45 gram. "Sewaktu ditangkap anggota, kedua tersangka usai transaksi dengan pengedar SS di Jatisrono," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, Rabu (22/1). Proses penangkapan kedua orang tersangka, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa Sayad dan Ismail sering mengonsumsi SS. Berbekal laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan memantau di Jalan Endrosono, tempat kedua tersangka biasa melintas. Begitu tersangka usai membeli sabu di daerah Jatipurwo dan hendak menikmati di salah satu rumah tersangka, langsung motornya dihentikan. "Kemudian digeledah, polisi menemukan sabu digenggaman tangan kiri salah satu tersangka (Ismail)," ungkap Aryanto. Dirasa terbukti, petugas berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku membeli SS patungan seharga Rp 200 ribu per poket ke seorang pengedar inisial IMR (DPO), warga Jalan Jatipurwo. "Rencananya SS akan digunakan bersama. Namun gagal terlaksana karena keburu ditangkap polisi," kata Ismail. (rio/fer)
Hendak Pesta SS Bablas Penjara
Rabu 22-01-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB