Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu-sabu (SS) ditangkap saat berkendara motor usai transaksi di Jalan Endrosono. Penangkapan itu, menggagalkan mereka untuk pesta SS dan malah meringkuk di penjara. Kesialan itu dialami, Sayad Afendi (32), warga Jalan Tambak Wedi Baru dan Ismail (21), warga Jalan Jatisrono Barat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 1 klip plastik berisi SS seberat 0,45 gram. "Sewaktu ditangkap anggota, kedua tersangka usai transaksi dengan pengedar SS di Jatisrono," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, Rabu (22/1). Proses penangkapan kedua orang tersangka, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa Sayad dan Ismail sering mengonsumsi SS. Berbekal laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan memantau di Jalan Endrosono, tempat kedua tersangka biasa melintas. Begitu tersangka usai membeli sabu di daerah Jatipurwo dan hendak menikmati di salah satu rumah tersangka, langsung motornya dihentikan. "Kemudian digeledah, polisi menemukan sabu digenggaman tangan kiri salah satu tersangka (Ismail)," ungkap Aryanto. Dirasa terbukti, petugas berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku membeli SS patungan seharga Rp 200 ribu per poket ke seorang pengedar inisial IMR (DPO), warga Jalan Jatipurwo. "Rencananya SS akan digunakan bersama. Namun gagal terlaksana karena keburu ditangkap polisi," kata Ismail. (rio/fer)
Hendak Pesta SS Bablas Penjara
Rabu 22-01-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:36 WIB
Atap Kelas Ambruk di SDN 03 Plalangan Kalisat, Dua Siswa Luka Proses Belajar Terganggu
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB