Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu-sabu (SS) ditangkap saat berkendara motor usai transaksi di Jalan Endrosono. Penangkapan itu, menggagalkan mereka untuk pesta SS dan malah meringkuk di penjara. Kesialan itu dialami, Sayad Afendi (32), warga Jalan Tambak Wedi Baru dan Ismail (21), warga Jalan Jatisrono Barat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 1 klip plastik berisi SS seberat 0,45 gram. "Sewaktu ditangkap anggota, kedua tersangka usai transaksi dengan pengedar SS di Jatisrono," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, Rabu (22/1). Proses penangkapan kedua orang tersangka, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa Sayad dan Ismail sering mengonsumsi SS. Berbekal laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan memantau di Jalan Endrosono, tempat kedua tersangka biasa melintas. Begitu tersangka usai membeli sabu di daerah Jatipurwo dan hendak menikmati di salah satu rumah tersangka, langsung motornya dihentikan. "Kemudian digeledah, polisi menemukan sabu digenggaman tangan kiri salah satu tersangka (Ismail)," ungkap Aryanto. Dirasa terbukti, petugas berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku membeli SS patungan seharga Rp 200 ribu per poket ke seorang pengedar inisial IMR (DPO), warga Jalan Jatipurwo. "Rencananya SS akan digunakan bersama. Namun gagal terlaksana karena keburu ditangkap polisi," kata Ismail. (rio/fer)
Hendak Pesta SS Bablas Penjara
Rabu 22-01-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,06:27 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,22:11 WIB
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah Mudik 2026
Selasa 07-04-2026,22:04 WIB