Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu-sabu (SS) ditangkap saat berkendara motor usai transaksi di Jalan Endrosono. Penangkapan itu, menggagalkan mereka untuk pesta SS dan malah meringkuk di penjara. Kesialan itu dialami, Sayad Afendi (32), warga Jalan Tambak Wedi Baru dan Ismail (21), warga Jalan Jatisrono Barat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 1 klip plastik berisi SS seberat 0,45 gram. "Sewaktu ditangkap anggota, kedua tersangka usai transaksi dengan pengedar SS di Jatisrono," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, Rabu (22/1). Proses penangkapan kedua orang tersangka, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa Sayad dan Ismail sering mengonsumsi SS. Berbekal laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan memantau di Jalan Endrosono, tempat kedua tersangka biasa melintas. Begitu tersangka usai membeli sabu di daerah Jatipurwo dan hendak menikmati di salah satu rumah tersangka, langsung motornya dihentikan. "Kemudian digeledah, polisi menemukan sabu digenggaman tangan kiri salah satu tersangka (Ismail)," ungkap Aryanto. Dirasa terbukti, petugas berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir. Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku membeli SS patungan seharga Rp 200 ribu per poket ke seorang pengedar inisial IMR (DPO), warga Jalan Jatipurwo. "Rencananya SS akan digunakan bersama. Namun gagal terlaksana karena keburu ditangkap polisi," kata Ismail. (rio/fer)
Hendak Pesta SS Bablas Penjara
Rabu 22-01-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Tertahan
Terkini
Senin 07-09-2026,02:34 WIB
Mendagri Minta Pemda Waspada Dampak Erupsi Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,00:31 WIB
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Ingatkan Potensi Erupsi Susulan
Minggu 06-09-2026,23:55 WIB
KONI Jatim Gandeng RS PHC dan RS Korpri Pura Raharja Perkuat Perlindungan Kesehatan Atlet
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB