BLITAR, MEMORANDUM – Guna menekan penyebaran HIV di Kota Blitar, satpol PP mengamankan tujuh pasangan yang tak memiliki dokumen pernikahan dalam razia indekos, Sabtu, 16 Desember 2023 malam.
Operasi gabungan yang dibantu TNI-Polri ini menyasar wisma penginapan dan kos-kosan.
BACA JUGA:HUT Satpol PP, Wali Kota Blitar Minta Petugas Tegas namun Humanis
Dari kamar persewaan yang terletak di Jalan Mastrip, petugas mengamankan dua pasangan. Sedangkan, pada kamar kos di Jalan Arumdalu, Kecamatan Kepanjen Kidul, petugas penegak perda mengamankan lima pasangan mesum.
Operasi gabungan tersebut, sebagai cipta kondisi menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Selain itu, yang lebih penting penertiban pasangan mesum untuk mencegah penularan virus HIV.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy.
"Dari pengalaman operasi, kami mendapatkan pasangan ABG, yang mengidam HIV. Setelah kami koordinasikan dengan dinas kesehatan mendapatkan perawatan rutin. Untuk itu, berdasarkan laporan warga adanya rumah kos yang digunakan ajang mesum, kami tindak lanjuti penertiban bersama rekan Polri, TNI dan petugas KPTSP," ujarnya.
Ronny melanjutkan, setelah para pasangan mesum didata, diberikan pengarahan. Bagi yang masih siswa sekolah, orang tua dan guru pendidik dipanggil petugas satpol PP.
"Senin kita tindaklanjuti, pihak orang tua dan guru saya panggil. Sedangkan, pihak pengelola wisma penginapan agar selektif menerima tamu. Pencegahan hubungan mesum bebas dapat menekan penyebaran virus HIV. Dan kesadaran ini, tanggung jawab kita bersama," imbuhya.
Ronny pun berharap, ke depannya, pihak pemilik kos, wisma, atau penginapan, supaya memverifikasi identitas tamu sebelum diperbolehkan menginap. Apalagi bagi pasangan, harus adanya surat sah pernikahan jika ingin menginap.
"Kita mau jadikan Kota Blitar ini aman, nyaman, tentram. Saya harap ke depannya dicek dulu, jika ada pasangan ingin menginap, minta dokumen pernikahannya untuk ditunjukkan," pungkasnya. (*)