Sertijab Karutan Medaeng, Ratusan Terdakwa Batal Sidang

Rabu 22-01-2020,14:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan terdakwa yang akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini urung sidang. Dikatakan Humas PN Surabaya Sigit Sutriono, bahwa kepastiannya seperti itu tapi pihaknya belum menerima suratnya. "Benar juga karena sampai sekarang belum ada sidang pidana. Sidang pidana yang mepet disidangkan," jelasnya, Rabu (22/1). Lanjut Sigit, katanya ada kegiatan di rutan. "Sampai sekarang masih sepi. Mungkin surat sudah diterima pak ketua, tapi belum dikasihkan ke saya," ujarnya. Hal sama juga diutarakan Kajari Surabaya Anton Delianto. Menurut Anton, hari ini tidak ada jaksa yang ngebon tahanan di Rutan Medaeng. "Benar, ada sertijab karutan," singkat Anton. Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Wida membenarkan jika hari ini ada sertijab karutan. "Iya benar. Ada sertijab karutan, besok sudah kembali lagi," singkat Wida.(fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait