Congkel Jendela dengan Pisau, Bobol Warkop Rompi

Rabu 22-01-2020,14:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Pembobol warung kopi (warkop) Rompi di Jalan Ketintang Baru III, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gayungan.  Tersangka, Yaya suharya (19 ), warga Tasikmalaya, Jawa Barat yang kos di Ketintang Baru. Dia ditangkap di sekitar lapangan Pagesangan. "Aksinya tepergok CCTV yang ada di warkop," kata Kapolsek Gayungan Kompol Sumariyadi melalui Kaniteskrim Ipda Hedjet, Rabu (21/1). pengungkapkan kasus ini setelah mendapatkan laporan dari korban, Fikri Bastian (25), penjaga warkop, ke Mapolsek Gayungan. Bahwa warkopnya dibobol maling dan HP-nya dicuri pada Jumat (10/1) pukul 03.00. Berbekal laporan itu, anggota kemudian melakukan olah TKP. Alhasil, petugas mendapatkan wajah pelaku dari rekaman CCTV. Berbekal itu, anggota mendapatkan identitas pelaku dan menangkapnya saat berada di lapangan Pagesangan. Kemudian dibawa ke Mapolsek Gayungan lalu dijebloskan ke tahanan. Dalam pemeriksaan, Yaya mengaku pencurian dilakukan saat tertidur di warkop. "Saya masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dapur," kata Yaya. Setelah berhasil, pelaku masuk lalu menggasak dua HP yang ditaruh di atas kursi kemudian melarikan diri. "Dua HP sudah saya jual dan hasilnya sudah habis untuk kebutuhan hidup," pungkas Yaya. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait