Kenalan di Club, Sejoli Pesta Sabu di Hotel

Rabu 22-01-2020,14:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id -  Tidak hanya kompak mengunjungi club malam di kawasan Surabaya Selatan, Taufik (44), warga Probolinggo, dan Firstian Novalina Putri (28), warga Jalan Ketintang Barat Gang Buntu, juga kompak mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, kini sejoli itu pun terancam meringkuk di balik jeruji besi. Mereka disergap anggota Reskrim Polsek Wonokromo saat melintas di Jalan Pandegiling, Minggu (5/1). Dari penggeledahan di motor Taufik, petugas menemukan barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,20 gram dan seperangkat alat isap. "Keduanya mengaku usai mengonsumsi barang haram itu di hotel sekitar lokasi penangkapan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (22/1).(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait