Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya kompak mengunjungi club malam di kawasan Surabaya Selatan, Taufik (44), warga Probolinggo, dan Firstian Novalina Putri (28), warga Jalan Ketintang Barat Gang Buntu, juga kompak mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, kini sejoli itu pun terancam meringkuk di balik jeruji besi. Mereka disergap anggota Reskrim Polsek Wonokromo saat melintas di Jalan Pandegiling, Minggu (5/1). Dari penggeledahan di motor Taufik, petugas menemukan barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,20 gram dan seperangkat alat isap. "Keduanya mengaku usai mengonsumsi barang haram itu di hotel sekitar lokasi penangkapan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (22/1).(fdn/tyo)
Kenalan di Club, Sejoli Pesta Sabu di Hotel
Rabu 22-01-2020,14:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,06:29 WIB
New L'sima Bike Park Ngajum Sukses Gelar Jatim Downhill 2025
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB