Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya kompak mengunjungi club malam di kawasan Surabaya Selatan, Taufik (44), warga Probolinggo, dan Firstian Novalina Putri (28), warga Jalan Ketintang Barat Gang Buntu, juga kompak mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, kini sejoli itu pun terancam meringkuk di balik jeruji besi. Mereka disergap anggota Reskrim Polsek Wonokromo saat melintas di Jalan Pandegiling, Minggu (5/1). Dari penggeledahan di motor Taufik, petugas menemukan barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,20 gram dan seperangkat alat isap. "Keduanya mengaku usai mengonsumsi barang haram itu di hotel sekitar lokasi penangkapan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (22/1).(fdn/tyo)
Kenalan di Club, Sejoli Pesta Sabu di Hotel
Rabu 22-01-2020,14:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,11:26 WIB
Cek Harga Sembako Terbaru Jelang Lebaran 2026, Mulai dari Beras hingga Daging
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Terkini
Senin 16-03-2026,23:00 WIB
Diguyur Hujan, ASN BKKBN Jatim Berbagi Takjil untuk Ratusan Pemudik di Terminal Bratang
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,22:29 WIB
Gelar Kirab Budaya, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Bandeng kepada Warga
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,20:39 WIB