Surabaya, Momorandum.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (DPW FBTPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020).
Massa berpakaian merah ini bergerak dari arah Bundaran Waru menuju Mapolda Jatim. Tak pelak, imbas aksi ini kemacetan terjadi di Jalan Ahmad Yani. Sekira pukul 10:35 WIB, massa aksi unjuk rasa tiba di depan gerbang Mapolda Surabaya.
"Tuntutan Kami yang utama adalah penghapusan pungli. Aturan Undang-Undang 22 tahun 2009 pasal 162 memang ada tentang pengawalan, cuma besaran nominal itu yang tidak ada," ucap Sumardi Alvinas(34) selaku Humas unjuk rasa. (mg3/gus)