Jombang, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Jombang menciduk Radityo Wisnu Murti (24), warga Dusun Slaji, RT 01/RW 03, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, kemarin. Dia terbukti mengkonsumsi sabu-sabu. Selain menyita sejumlah barang bukti, petugas mendapati fakta jika yang bersangkutan menjadi pecandu sejak setahun terakhir. Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, keberhasilan petugas mengamankan tersangka, tak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait maraknya peredaran barang haram tersebut di kawasan utara Brantas. “Menindaklanjuti informasi itu, petugas lalu bergerak melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, ditemukan pecandu narkotika,”papar dia, Selasa,(21/1). Selain itu, lanjut dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip yang masih ada sisa sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok, aluminium foil yang digunakan untuk membakar sabu, satu gulung aluminium foil baru, sebuah alat isap atau bong, dua korek api, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. “Setelah diamankan, tersangka berikut barang bukti kita amankan ke Mapolres Jombang,”ungkap Mukid. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Wisnu terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Jombang. Upaya hukum itu dilakukan, untuk membongkar jaringan kristal haram yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 yo Pasal 112 ayat 1 yo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” pungkas Mukid.(wan/dhi)
Kecanduan Sabu, Warga Sumberaji Diciduk
Rabu 22-01-2020,00:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Terkini
Kamis 15-10-2026,00:07 WIB
170 Guru PAUD Surabaya Dilatih Tangani Anak Berkebutuhan Khusus
Rabu 14-10-2026,23:07 WIB
Pakar Hukum Unair Bongkar Celah RUU Migas, Risiko Pidana Direksi Disorot
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,22:01 WIB
Pemkab Pasuruan Cari Investor untuk Revitalisasi Wisata Banyubiru
Rabu 14-10-2026,21:52 WIB