Istri Ditampar, Fauzi Bacok Famili

Selasa 21-01-2020,07:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

  Jember, Memorandum.co.id - Sakit hati gara-gara istri ditegur dan ditampar, M. Fauzi, warga Dusun Grugul Desa Sukoreno Kecamatan Kalisat, tega menganiaya Sujono (40) yang tak lain adalah famili sendiri. Kejadian ini Senin (20/1/2020). Korban mengalami luka parah karena mendapat tiga kali sabetan parang di bagian kepala belakang, sikut dan pergelangan tangan hingga nyaris putus. "Usai kejadian, korban segera kita larikan ke rumah sakit karena kondisi cukup parah. Sedangkan tersangka kami amankan berserta barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kalisat AKP Sukari. Selasa (21/1) pagi Sukari menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dendam. M. Fauzi sakit hati setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengaku satu bulan yang lalu ditegur dan ditampar. Mendapat laporan tersebut tersangka gelap mata dan mendatangi rumah korban. Dengan senjata parang yang dibawanya dari rumah, menuju rumah korban Sujono, yang kebetulan sedang membersihkan selokan. "Sabetan parang pelaku yang tidak disangka ini membuat Sujono sedang memperbaiki plengsengan slokan depan rumahnya, dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor dan kemudian turun serta langsung membacok korban dengan parang yang memang dibawa oleh tersangka dari rumahnya,"ucap Sukari Masih kata Sukari, korban mengalami 3 luka bacok di bagian kepala belakang, sikut tangan kiri dan pergelangan tangan kiri hampir putus, setelah mengalami luka bacok tersebut korban sempat melarikan diri, sedangkan terlapor dipegangi oleh warga dan parangnya bisa diamankan. Atas kejadian ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kalisat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan parang yang digunakan pelaku untuk melukai juga diamankan untuk dijadikan barang bukti. (edy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait