SURABAYA, MEMORANDUM-Kebakaran hebat terjadi pada Jumat, 8 Desember 2023 sekitar pukul 7.55 yang menimpa rumah milik Yayuk Suprapti warga RT 05 Rw 02 desa Slorok kecamatan Kromengan kabupaten Malang.
" Sebelumnya kami mendapatkan informasi adanya kebakaran dari Wawan yang masih tetangga korban," ujar, Sigit Yuniarto Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP kabupaten Malang, Jumat, 8 Desember 2023.
Sigit menjelaskan, api berasal dari ledakan kompor yang lupa dimatikan, oleh pemilik rumah hingga membakar rumah tinggalnya seluas 9x 6 meter. Begitu pihaknya mendapatkan laporan langsung kirim mobil Damkar 3 unit kelokasi kejadian.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Raih 2 Award Anugerah Humas Imigrasi Indonesia
Begitu sampai lokasi sekitar pukul 08.10 wib, langsung melakukan pemadaman. Petugas dapat menguasai api sekitar pukul 9.30 wib, sekaligus melakukan pembasahan.
BACA JUGA:Urai Macet Kayutangan-Semeru Jelang Natal dan Tahun Baru, Pj Wali Kota Malang Sidak
"Api dapat dikuasai dan sekaligus melakukan pembasahan, agar api benar benar dinyatakan butuh waktu 1jam 20 menit," kata Sigit.
Beruntung dalam kejadian tersebut, lanjut Sigit, tidak sampai ada korban hanya pemilik rumah mengalami kerugian materiil akibat kebakaran itu sebesar kurang lebih Rp 30 juta.
Pihak Satpol PP padahal sudah sering kali selalu mengingatkan warga, agar selalu berhati hati. Jika akan bepergian agar selalu kontrol, rumahnya pertama kontrol dapur, aliran listrik dan untuk kunci rumah.
"Hal itu dilakukan dapat dipastikan terbebas dari bencana kebakaran maupun tindakan orang jahat," tutup Sigit. (kid)