350 Ribu Warga Belum Perekaman KTP-E

Selasa 21-01-2020,05:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Plt Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menyerahkan data kependudukan kepada sejumlah desa yang ikut pilkades serentak. (FOTO: MEMORANDUM/SDM) Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dalam waktu dekat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo akan turun ke lapangan. Hal itu merupakan upaya jemput bola karena diperkirakan masih ada sekitar 260 ribu warga yang wajib KTP, namun masih belum melakukan perekaman data KTP-E. Plt Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, kondisi itu prosentasenya sama dengan 15 sampai 17persen dari wajib KTP yang ada di Kabupaten Sidoarjo. “Banyak faktor mereka belum melakukan perekaman data KTP. Misalnya, merasa masih belum membutuhkan,” kata Redi. Reddy pun mengajak bagi mereka yang belum perekaman data KTP-E, supaya segera melakukan. Petugas Dispendukcapil Sidoarjo akan melakukan perekaman di kantor desa atau di kantor kecamatan setempat. Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelyananan Terpadu Datu Pintu (DPMPTSP) itu berharap, adanya perekaman data KTP-E bisa juga ikut berperan dalam mendorong kesuksesan jalannya pilkades serentak tahap II di Sidoarjo, yang jadwalnya akan digelar pada 19 April 2020 mendatang. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno mengingatkan kepada Pj Kades, agar panitia pilkades di desa hati-hati nanti dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkades. Dia mencontohkan, warga desa bisa saja saat proses penetapan DPT, mereka cuek atau diam saja. Namun saat tidak masuk dalam DPT, mereka melakukan protes. Dia juga mengatakan, khusus keluarga anggota TNI / Polri juga mendapat undangan. Tapi anggota TNI / Polri dilarang memilih karena ada aturannya. Kalau sampai memilih, suaranya sah, tapi apa yang dilakukan itu termasuk pelanggaran berat. “Itu bisa dilaporkan, karena itu saya minta kepada Pj Kades supaya mengawal jalannya Pilkades serentak nanti dengan baik,” kata Probo. Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo M Suprayitno, jumlah DPS pilkades serentak tahun ini akan ditetapkan pada 23 Maret 2020. Sedangkan penetapan DPT-nya pada 3 April 2020. Dalam pilkades serentak,jumlah desa yang akan menggunakan metode penghitungan suara dengan e-voting sebanyak 18 desa di 18 kecamatan. Dengan penghitungan e-voting, desa yang jumlah DPT-nya besar, kata Suprayitno, akan bisa cepat selesai. Karena begitu proses pencoblosan suara selesai, juga akan bisa langsung diketahui jumlah suara yang diperoleh tiap-tiap calon yang ikut dalam pilkades. (sdm/jok/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait