MALANG, MEMORANDUN-Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kota Malang, Eko Budisusanto, memberi catatan khusus kepada penyedia jasa konstruksi, revitalisasi pasar Kebalen, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurutnya, proyek tersebut memiliki progres keterlambatan pekerjaan. Karena itu, harus dikejar, agar dapat selesai sesuai schedule yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Eko saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek yang masuk kategori PPS, yakni revitalisasi pasar Kebalen, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Selasa 05 Desember 2023.
BACA JUGA:Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Unras di Kejati Jatim
"Dari hasil sidak ini, saya berikan catatan khusus terhadap penyedia jasa konstruksi, untuk segera melakukan percepatan dalam pekerjaannya," terang Eko, Selasa 05 Desember 2023.
BACA JUGA:Perempuan Laporkan Kekasih ke Polsek Simokerto, Endingnya Bikin Kaget
Menurut Eko, revitalisasi pasar Kebalen tersebut terlihat memang memiliki progres keterlambatan pekerjaan. Sehingga, diminta segera melakukan percepatan pengerjaan.
"Saya beri deadline (tenggat waktu) satu pekan ini bisa mencapai proses 80 persen," lanjut pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Kota Malang ini.
Sebagai informasi, Kejari Kota Malang melakukan memonitoring atau sidak terhadap beberapa pekerjaan proyek. Terutama, yang dinilai mengalami keterlambatan progres pengerjaannya.
Turut serta dalam sidak, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie. Selain itu, Konsultan perencana dan pengawas, serta pihak penyedia jasa konstruksi. (edr)