Surabaya, memorandum.co.id - Mengaku sakit hati menggunakan nama orang tua untuk jaminan utang, Ahmad Fauzi (29), nekat mencuri mobil milik Indrasari, tetangganya di Jalan Salak, Kabupaten Bangkalan Madura. Namun, belum sempat menjual mobil curian itu, tersangka terlebih dulu berurusan dengan polisi. Bahkan, tersangka juga harus menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanannya. Itu setelah, pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Surakarta, Perum Gresik Kota Baru (GKB), itu berusaha kabur saat disergap tim unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saat itu, tersangka diketahui hendak bertemu dengan calon pembeli. Mengetahui kami intai, tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1).(fdn/tyo)
Dor, Pencuri Mobil Tetangga Tumbang
Senin 20-01-2020,13:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,03:45 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB