Surabaya, memorandum.co.id - Mengaku sakit hati menggunakan nama orang tua untuk jaminan utang, Ahmad Fauzi (29), nekat mencuri mobil milik Indrasari, tetangganya di Jalan Salak, Kabupaten Bangkalan Madura. Namun, belum sempat menjual mobil curian itu, tersangka terlebih dulu berurusan dengan polisi. Bahkan, tersangka juga harus menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanannya. Itu setelah, pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Surakarta, Perum Gresik Kota Baru (GKB), itu berusaha kabur saat disergap tim unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saat itu, tersangka diketahui hendak bertemu dengan calon pembeli. Mengetahui kami intai, tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1).(fdn/tyo)
Dor, Pencuri Mobil Tetangga Tumbang
Senin 20-01-2020,13:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:36 WIB
Atap Kelas Ambruk di SDN 03 Plalangan Kalisat, Dua Siswa Luka Proses Belajar Terganggu
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB