Surabaya, memorandum.co.id - Mengaku sakit hati menggunakan nama orang tua untuk jaminan utang, Ahmad Fauzi (29), nekat mencuri mobil milik Indrasari, tetangganya di Jalan Salak, Kabupaten Bangkalan Madura. Namun, belum sempat menjual mobil curian itu, tersangka terlebih dulu berurusan dengan polisi. Bahkan, tersangka juga harus menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanannya. Itu setelah, pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Surakarta, Perum Gresik Kota Baru (GKB), itu berusaha kabur saat disergap tim unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saat itu, tersangka diketahui hendak bertemu dengan calon pembeli. Mengetahui kami intai, tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1).(fdn/tyo)
Dor, Pencuri Mobil Tetangga Tumbang
Senin 20-01-2020,13:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB