Surabaya, memorandum.co.id - Mengaku sakit hati menggunakan nama orang tua untuk jaminan utang, Ahmad Fauzi (29), nekat mencuri mobil milik Indrasari, tetangganya di Jalan Salak, Kabupaten Bangkalan Madura. Namun, belum sempat menjual mobil curian itu, tersangka terlebih dulu berurusan dengan polisi. Bahkan, tersangka juga harus menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanannya. Itu setelah, pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Surakarta, Perum Gresik Kota Baru (GKB), itu berusaha kabur saat disergap tim unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saat itu, tersangka diketahui hendak bertemu dengan calon pembeli. Mengetahui kami intai, tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1).(fdn/tyo)
Dor, Pencuri Mobil Tetangga Tumbang
Senin 20-01-2020,13:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB