Surabaya, memorandum.co.id - Mengaku sakit hati menggunakan nama orang tua untuk jaminan utang, Ahmad Fauzi (29), nekat mencuri mobil milik Indrasari, tetangganya di Jalan Salak, Kabupaten Bangkalan Madura. Namun, belum sempat menjual mobil curian itu, tersangka terlebih dulu berurusan dengan polisi. Bahkan, tersangka juga harus menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanannya. Itu setelah, pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Surakarta, Perum Gresik Kota Baru (GKB), itu berusaha kabur saat disergap tim unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saat itu, tersangka diketahui hendak bertemu dengan calon pembeli. Mengetahui kami intai, tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1).(fdn/tyo)
Dor, Pencuri Mobil Tetangga Tumbang
Senin 20-01-2020,13:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,13:15 WIB
Lempar Batu ke Kaca Bus Trans Jatim, Oknum PNS di Gresik Diringkus Polisi
Jumat 16-01-2026,09:58 WIB
Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama
Terkini
Sabtu 17-01-2026,09:28 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Apel Siaga dan Patroli Kamtibmas Selama Libur Panjang Isra Miraj
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,07:17 WIB
Pembangunan dan Krisis Kepastian Hak Atas Tanah
Sabtu 17-01-2026,07:01 WIB
Dembélé Bungkam Isu Transfer, PSG Kembali Puncaki Ligue 1
Sabtu 17-01-2026,06:01 WIB