JAKARTA, MEMORANDUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terus memperkuat sinergisitas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK dan Polri menandatangani kesepakatan sinergitas koordinasi dan supervisi, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama tersebut, dalam rangka penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum, untuk menuntaskan kerja pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:OTT Oknum Jaksa di Bondowoso, Jaksa Agung Apresiasi KPK
BACA JUGA:Diduga Suap Perkara di Kejari Bondowoso, KPK OTT Kajari dan Kasi Pidsus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Polri, untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Polri siap berkoordinasi dan disupervisi oleh KPK dalam penegakan hukum.
“Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK RI dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi dan ini merupakan komitmen kami untuk terus bersinergi terus mendukung, termasuk kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” ujar Sigit dikutip Memorandum dari situs resmi Humas Polri, Selasa, 5 Desember 2023.
BACA JUGA:Geledah Rumah Tersangka OTT Bondowoso, KPK Sita Catatan Aliran Uang
BACA JUGA:KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka korupsi
Sigit juga mengatakan sinergisitas penegak hukum sangat penting, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan mencegah terjadinya korupsi.
“KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana melakukan sistem,bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan bila memang tindakan tersebut harus dilakukan. Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk menciptakan budaya antikorupsi,” ujar Sigit.
Kerja sama KPK dan Polri ini diharapkan dapat menjadi momentum, untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan sinergisitas yang kuat, KPK dan Polri dapat bekerja sama secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.