Jombang, memorandum.co.id - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan di RSUD Jombang mendapat respons positif dari kalangan dewan. Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi menilai pengelolaan manajemen keuangan di RSUD Jombang tidak sesuai dengan aturan. Sehingga, hal ini harus mendapat perhatian serius dari Pemkab Jombang maupun RSUD Jombang. ”Memang kami juga menerima hasil pemeriksaan BPK pada Desember lalu, yang hasilnya memang tidak memuaskan,” ujar dia, kemarin. Setelah melihat hasil pemeriksaan BPK tersebut, lanjut dia, ada beberapa catatan yang ditemukan, terlebih lagi dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, BPK juga memberikan rekomendasi terkait beberapa catatan yang diberikan RSUD Jombang. ”BPK ada tenggang waktu kurang lebih tiga bulan, dari Desember hingga Maret harus bisa dijalankan semua,”ungkap dia. Namun demikian, lanjut politisi PKB ini, Pemkab maupun RSUD Jombang belum memberikan laporan rekomendasi tersebut apakah sudah dijalankan. Kendati demikian, dirinya berharap rekomendasi dari BPK segera ada tindaklanjut.”Jadi ini harus segera ditindaklanjuti,”tegas Mas'ud. Dia menegaskan, untuk tahun depan pengelolaan manajamen keuangan di RSUD harus lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai, temuan ini terulang kembali pada tahun depan. ”Kami minta RSUD juga mengelola sesuai aturan yang ada, sehingga tidak ada temuan ke depannya,” ungkap Mas'ud. Apabila tahun depan masih ada temuan lagi, Mas'ud meyakini Jombang dipastikan tidak bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Kalau ada temuan dikhawatirkan tahun depan tidak mendapat WTP,” pungkas dia.(wan/dhi)
Dewan Jombang Menilai Pengelolaan Keuangan RSUD Tak Sehat
Minggu 19-01-2020,23:40 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :