Bojonegoro, Memorandum.co.id - Mobil box nopol S 9580 AC menabarak Bus Pariwisata nopol S 7390 UN, Sabtu (18/1) di jalan raya Bojonegoro-Babat turut Kecamatan Kapas. Akibatnya kedua kendaraan itu mengalami ringsek.
Kronologi kecelakaan ini berawal dari mobil box yeng dikemudikan Andri Susanto (41) warga jalan Munginsidi RT15, RW 03 Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro melaju dari arah timur ke barat.
Setelah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) mobil box menabrak bus pariwisata yang dikemudikan oleh Kusprianto (32) warga Desa Karang Dowo, RT 07, RW 02, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, yang ada di depannya juga dari arah yang sama.
Kapolsek Kapas AKP Sukirman, menyampaikan bahwa akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Selanjutnya kedua belah pihak dan kendaraan diamankan di unit Lakalantas Polres Bojonegoro guna dilakukan tindak lanjut," kata AKP Sukirman. (top/har/gus)