SURABAYA - Proses hukum kasus prostitusi online melibatkan artis dan model terus bergulir. Kali ini giliran Riri Febrianty, artis FTV, serta selebriti instagram (selebgram) Jessie Amalia, memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa (29/1). Tapi tenggang waktu mereka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, jauh berbeda. Ketika datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Riri mengenakan jaket biru bertutup kepala, dan memakai masker. Tanpa banyak bicara, dia langsung masuk ruang penyidik. Tidak lama kemudian disusul Jessie bersama temannya. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, kemudian Jessie bersama dua rekannya bergegas menuju tempat parkir mobil di halaman gedung Ditreskrimsus. Tidak mau memberikan komentar, Jessie yang mengenakan kaus berkerah biru tua dan celana jeans biru muda itu, terus menerus menutup wajahnya. Selanjutnya Jessie bergegas masuk mobil Daihatsu Xenia putih nopol S 1673 NI, lalu meninggalkan Mapolda Jatim. Berbeda dengan Riri Febrianty, hingga pukul 17.30, artis ini tidak kunjung keluar dari ruang penyidik. Tampaknya Riri dimintai keterangan lebih lama daripada Jesse terkait kasus prostitusi online tersebut. Dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, Riri masih dimintai keterangan seputar kasus prostitusi artis dan model. "Keterkaitannya masih dengan kasus prostitusi online," terang Harissandi kepada awak media, kemarin. Harissandi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami peranan daripada Riri terkait hal tersebut. "Sejauh ini perannya masih kami dalami, dia kooperatif dan sampai sekarang masih tahap pemeriksaan," lanjut alumni Akpol 2000 ini. Sedangkan terkait lama atau tidaknya saksi yang dimintai keterangan ada faktor yang mempengaruhi, yakni seberapa jauh komunikasi saksi dengan muncikari. Hal ini seperti yang pernah diutarakan juga Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Bila faktor yang menjadi ukuran ada tiga, pertama, data digital forensik komunikasi atau perbincangan antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. “Ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan. Atau tempat terjadinya prostitusi, seperti hotel dan lain sebagainya,” kata Barung, waktu itu. Sehingga bila dari data rekam digital tersebut hanya komunikasi awal, jelas pemeriksaanya tidak butuh waktu lama. Jika dalam pemeriksaan tersebut cukup lama, Barung mengatakan ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. (tyo/nov)
Terperiksa Calon Kuat Tersangka
Rabu 30-01-2019,09:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,08:12 WIB
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Terkini
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:20 WIB
Dampingi Karoops Polda Jatim, Kapolres Lumajang Ikuti Kunjungan Menhut ke Bromo
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Keluarga Widi Sempat Debat, Sepakat Cabut Laporan ke Polda Jatim
Minggu 09-08-2026,20:16 WIB