SURABAYA - Proses hukum kasus prostitusi online melibatkan artis dan model terus bergulir. Kali ini giliran Riri Febrianty, artis FTV, serta selebriti instagram (selebgram) Jessie Amalia, memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa (29/1). Tapi tenggang waktu mereka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, jauh berbeda. Ketika datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Riri mengenakan jaket biru bertutup kepala, dan memakai masker. Tanpa banyak bicara, dia langsung masuk ruang penyidik. Tidak lama kemudian disusul Jessie bersama temannya. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, kemudian Jessie bersama dua rekannya bergegas menuju tempat parkir mobil di halaman gedung Ditreskrimsus. Tidak mau memberikan komentar, Jessie yang mengenakan kaus berkerah biru tua dan celana jeans biru muda itu, terus menerus menutup wajahnya. Selanjutnya Jessie bergegas masuk mobil Daihatsu Xenia putih nopol S 1673 NI, lalu meninggalkan Mapolda Jatim. Berbeda dengan Riri Febrianty, hingga pukul 17.30, artis ini tidak kunjung keluar dari ruang penyidik. Tampaknya Riri dimintai keterangan lebih lama daripada Jesse terkait kasus prostitusi online tersebut. Dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, Riri masih dimintai keterangan seputar kasus prostitusi artis dan model. "Keterkaitannya masih dengan kasus prostitusi online," terang Harissandi kepada awak media, kemarin. Harissandi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami peranan daripada Riri terkait hal tersebut. "Sejauh ini perannya masih kami dalami, dia kooperatif dan sampai sekarang masih tahap pemeriksaan," lanjut alumni Akpol 2000 ini. Sedangkan terkait lama atau tidaknya saksi yang dimintai keterangan ada faktor yang mempengaruhi, yakni seberapa jauh komunikasi saksi dengan muncikari. Hal ini seperti yang pernah diutarakan juga Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. Bila faktor yang menjadi ukuran ada tiga, pertama, data digital forensik komunikasi atau perbincangan antara artis dengan muncikari hingga pelanggan. Kedua, data digital forensik terkait transaksi keuangan. “Ketiga terkait tempat terjadinya komunikasi sekaligus transaksi keuangan. Atau tempat terjadinya prostitusi, seperti hotel dan lain sebagainya,” kata Barung, waktu itu. Sehingga bila dari data rekam digital tersebut hanya komunikasi awal, jelas pemeriksaanya tidak butuh waktu lama. Jika dalam pemeriksaan tersebut cukup lama, Barung mengatakan ada dugaan kuat jika artis tersebut terlibat dalam ketiga hal. (tyo/nov)
Terperiksa Calon Kuat Tersangka
Rabu 30-01-2019,09:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Terkini
Rabu 08-07-2026,10:57 WIB
Untag Surabaya Bekali Aparatur Desa Bungah Gresik Cara Cermat Susun Prioritas Anggaran Desa
Rabu 08-07-2026,10:25 WIB
Cegah Korupsi di Era Digital, Kejati Jatim Sasar Lembaga Pendidikan di Lamongan
Rabu 08-07-2026,10:13 WIB
Lapas Jember Gandeng Satpol PP Demi Lindungi Jiwa Warga Binaan dari Risiko Kebakaran
Rabu 08-07-2026,09:58 WIB
Jawa Timur Siap Jadi Panggung Inovasi Dunia, 4.700 Mahasiswa Vokasi Adu Gagasan di Surabaya
Rabu 08-07-2026,09:37 WIB