KPU Sumenep meresmikan Si Jambul sebagai maskot pilkada 2020.(Syamsuri)
Sumenep, Memorandum.co.id - Burung jenis kakak tua jambul kuning resmi dijadikan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Si Jambul, nama maskot resmi diluncurkan di Kantor KPU Sumenep, Jumat (17/1).
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanziel mengatakan, maskot pemilihan diikuti dengan pemberian nama Si Jambul. Nama itu kepanjangan dari Siap Jurdil, Aman, Memilih Bupati Langsung. “Proses pemilihan maskot melibatkan banyak pihak tergabung dalam tim tujuh yang diberi SK KPU Kabupaten Sumenep. Kemudian tim bekerja hingga akhirnya memilih kaka tua jambul kuning sebagai maskot,” terangnya.
Selain Si Jambul, tim tujuh juga membuat jingle. Pemilihan maskot dan jingle juga melalui focus group discussion (FGD). Pemilihan Si Jambul menjadi maskot karena burung jenis itu asli milik Sumenep. Habitatnya ada di pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu.
Berdasar data Kasi Konservasi Wilayah IV Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, burung kakak tua jambul kuning memang hanya ada di pulau Masakambing. "Kita berharap juga KPU tidak hanya peduli demokrasi tapi juga peduli terhadap lingkungan, untuk mengupayakan menjaga satwa yang nyaris punah ini,” katanya.
Sayangnya, populasi burung kakak tua jambul kuning di Masakambing saat ini hampir punah. Di alam bebas diperkirakan tinggal 24 ekor. Karena sebelumnya burung itu dianggap hama tanaman petani, kemudian ditangkap lalu dimusnahkan.
Adapun arti paduan warna dalam maskot, jambul kuning, lima kuning berarti setia kepada Pancasila. Sedangkan warna kuning adalah ceria, bahagia, energik, dan optimis menatap masa depan Sumenep lebih baik.
Warna hitam putih, bersih, suci dan kebebasan serta independensi dalam sebuah penyelengaraan pemilihan. “Tulisan oranye yang memayungi si Jambul mempunyai arti KPU siap jurdil sekaligus memberikan kehangatan, kenyamanan, dan keceriaan kepada seluruh masyarakat Sumenep,” tambah Rafiqi.
Sayap kanan memegang paku mempunyai arti mengajak masyarakat Sumenep untuk menyoblos atau menentukan hak politiknya pada 23 September 2020. Sayap kiri memegang perisai mempunyai arti KPU siap membentengi diri dari segala pengaruh negatif yang menghadirkan sendi-sendi demokrasi. "Dan arti Si Jambul berdiri di atas peta Sumenep, bahwa KPU Sumenep memiliki banyak kepulauan, akan tetapi mendukung terpenuhinya hak-hak politik masyarakat di mana pun berada,” ungkapnya. (uri/epe)