Polres Probolinggo Kota Atensi Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Sabtu 18-01-2020,05:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota menunjukkan fluktuasi. Ironisnya, pelaku tindak kriminal bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun beberapa pelakunya ternyata anak sekolah. Kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan jalanan akan terus meningkat seiring terus bertambahnya jumlah penduduk. "Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan Kejahatan jalanan paling menjadi perhatian dan atensi Polres Probolinggo Kota, dan masih akan menjadi fokus pada 2020. Sebab,  dua tindak pidana ini  merupakan jenis kejahatan yang memiliki efek dan dampak bagi masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi didampingi Kasatreskrim AKP Nanang Dwi Susanto, Kasatreskoba AKP Suharsono, dan kapolsek jajaran, Jumat (17/1). Ambariyadi Wijaya mengatakan, jajarannya melakukan berbagai langkah preemtif maupun preventif. Selain itu, pihaknya juga rutin patroli di wilayah-wilayah serta waktu-waktu yang dianggap rawan. "Aparat kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut. Melaksanakan tindakan secara tegas bagi para pelaku kejahatan ini," tandas Kapolres Probolinggo Kota. Menurutnya, tidak hanya polisi dan lembaga terkait, peran serta masyarakat juga diperlukan untuk ikut peduli dan berpartisipasi dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba dan kejahatan jalanan. “Semua elemen masyarakat harus ikut terlibat untuk menyosialisasikan dampak dan bahaya narkoba ini, dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga masyarakat," ucap Ambariyadi Wijaya. Ternyata narkoba dan kejahatan jalanan ini, kata Ambariyadi Wijaya cukup bukti dari hasil pengungkapan baik oleh Polres Probolinggo Kota beserta polsek jajaran cukup tinggi rata-rata tiap bulan. "Kita bisa mengungkapkan tersebut, dari pelakunya juga macam-macam. Mulai dari suami-istri, dan generasi muda sehingga sangat miris. Totalnya ada tujuh kasus yang kita ungkap terkait narkoba Yakni, 5 kasus sabu, dan 2 kasus pil dextro," terang Kapolres Probolinggo Kota. Pihaknya terus akan mengungkap kasus sampai keakar-akarnya, agar Kota Probolinggo bebas dari narkoba. Bahkan, rutin melaksanakan kegiatan- kegiatan penyuluhan baik di komunitas kepemudaan, sekolah, dan pondok pesantren untuk turut mengingatkan bahayanya narkoba bukan hanya dari segi kesehatan tapi juga untuk keluarga dan lingkungan. Karena apabila pelaku melakukan tindak pidana kejahatan. "Setiap bulan ditangkap pelaku narkoba. Kita menyatakan bahwa peredarannya masih ada yang menyasar berbagai kalangan di Kota Probolinggo. Karena sudah jadi atensi saya sejak masuk Kota Probolinggo," tutur Ambariyadi Wijaya. Langkah yang diambil, lanjut Ambariyadi Wijaya melalui pengamanan setiap kegiatan masyarakat, pengamanan jalur-jalur pintu keluar masuk Kota Probolinggo. Kemudian, pengungkapan kasus-kasus yang sudah terjadi. "Yang terjadi berdasarkan data yang kita kumpulkan akhir November sampai saat ini memang ada penurunan kejadian. Namun sekarang mengoptimalkan kejadian-kejadian yang sudah terjadi di Polres Probolinggo Kota," pungkas Ambariyadi Wijaya. (mhd/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait