Petugas Polsek Ngantru saat melakukan menggerebek warkop di Bendosari
Tulungagung, Memorandum.co.id -Diduga sebagai tempat transaksi prostitusi,Warung kopi (warkop) milik Masrinah (58), di Jalan Diponegoro, RT 05/RW 03, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, digerebek polisi, Kamis (16/1) pukul 00.00.
Kapolres Tulungagug, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kapolsek Ngantru AKP Pudji Widodo, menjelaskan pelaku prostitusi di Desa Bendosari berhasil diamankan.
"Saat digrebek ada kegiatan prostitusi di salah satu kamar dalam warung ," ujar AKP Pudji Widodo, Jumat (17/1).
Petugas mendapati beberapa orang di warkop milik Masrinah. Diantaranya Siswanto (53), warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru; Mujiati (42), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Suparmiatun (51), warga Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Selain pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik warung, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 60 ribu hasil kegiatan prostitusi.
"Dua orang PSK, pemilik warung, dan barang bukti diamankan ke Polsek Ngantru untukboses penyidikan lebih lanjut," pungkas kapolsek. (kin/mad/day)