SITUBONDO, MEMORANDUM – Polres Situbondo kembali mengamankan puluhan motor yang terlibat balap liar.
Kendaraan yang disita dari patroli gabungan Polsek Besuki dan Satlantas Polres Situbondo itu mayoritas tidak memenuhi standar. Seperti tidak dilengkapi surat surat dan memakai knalpot brong. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras).
BACA JUGA:Peringati HUT Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Akan Hijaukan Garis Pantai dengan 1.000 Mangrove
Puluhan kendaraan beserta pengendaranya diamankan pada saat patroli cipta kondisi dan penertiban penyakit masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kapolsek Besuki AKP Abdullah mengatakan, kalau pengamanan bermula saat pihaknya menggelar giat patroli malam minggu, guna mengantisipasi adanya pelaku tindak pidana, penertiban miras, dan balap liar yang menjadi keluhan masyarakat.
BACA JUGA:Cegah Demam Berdarah, Polres Situbondo dan Polsek Jajaran Di-Fogging
Saat patroli itu, petugas mendapati puluhan pemuda beserta kendaraannya yang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di jalur pantura yakni di Desa Langkap, Dusun Rawan Barat, Lapangan PG Demas, sekitar Alun-Alun Besuki dengan total motor yang diamankan sebanyak 18 unit.
BACA JUGA:Dokkes Polres Situbondo Periksa Rutin Kesehatan Tahanan
Selain itu, petugas patroli gabungan juga menyita 13 botol minuman keras jenis arak dari warung di Desa Pesisir Kecamatan Besuki.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Personel Polres Situbondo Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Pantura
“Mendapati para pemuda yang berkumpul dengan motor protolan, petugas patroli dengan cepat razia dan berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak sesuai standar atau spektek. Petugas juga menyita puluhan botol miras jenis arak,” ungkap AKP Abdullah.
BACA JUGA:Polres Situbondo Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri ke Sekolah
Sementara itu, Kasatlantas Polres Situbondo AKP Yudho menegaskan seluruh motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolsek Besuki. Pemiliknya dilakukan pembinaan dan pendataan serta dikenakan sanksi berupa tilang.
BACA JUGA:Kompolnas Kunker ke Polres Situbondo
“Pihak Polsek sudah memanggil semua orang tua dari para pemuda tersebut. Selain diberi pembinaan, untuk memberikan efek jera mereka diberi sanksi tilang,” pungkas AKP Yudho. (*)