Sedangkan pihaknya menegaskan soal kerusakan infrastruktur pemerintah tersebut, pemilik harus bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan pembongkaran itu.
"Harus pertanggung jawab ini. Wajib diperbaiki karena itu infrastruktur pemerintah dan hajat orang pedestrian itu. Harus ada tanggung jawab ya," pungkasnya. (alf)