Jombang, memorandum.co.id - Tertangkap tangan mengedarkan sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) di wisata Banyu Biru, Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Bingga Irfan Fanani alias Petek (19) harus berurusan dengan hukum. Warga Dusun/Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng itu diringkus polisi Rabu (15/1) pukul 20.00. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Kapolsek Wonosalam AKP. Luwi Nurwibowo mengatakan, sebelum mengarah kepada tersangka, polisi yang sedang berpatroli rutin mendapati seorang saksi membawa puluhan butir pil dobel L. Saat didesak, saksi menyebut jika barang haram yang dibawa diperoleh dari tersangka."Saat didesak saksi menyebut jika memperoleh okerbaya dari salah seorang pengedar. Bermodal pengakuan itu, kami berupaya melakukan pengembangan,”papar dia, Kamis (16/1). Upaya pengembangan yang dilakukan polisi, akhirnya membuahkan hasil. Yakni, diringkusnya Bingga, tanpa ada perlawanan. Termasuk, mengamankan sejumlah barang bukti. “ Barang bukti yang kita amankan berupa 18 butir pil dobel L, serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,”beber dia. Kini, untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, Bingga menjalani penyidikan intesif. Sekaligus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Wonosalam. Upaya itu dilakukan, untuk membongkar jaringan okerbaya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” pungkas Luwi.(wan/dhi)
Edarkan Dobel L, Pemuda Mundusewu Dicokok
Jumat 17-01-2020,03:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Selasa 30-06-2026,10:54 WIB
Pembunuh ASN Bangkalan Asal Sulawesi Tinggal di Malang
Selasa 30-06-2026,10:37 WIB
Bunga Desaku di Sumberjambe, Gus Fawait: Program Pemkab Berdasarkan Kebutuhan Rakyat Bukan Selera Pemimpin
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Duduk Bersila dan Berdoa di Balai Kota, Pedagang Pasar Tembok Dukuh Titip Aspirasi untuk Eri Cahyadi
Terkini
Selasa 30-06-2026,21:21 WIB
Program Bunda Puspa Latih 160 Perempuan Gresik Berwirausaha untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,21:13 WIB
Harjakasi 2026 Digelar di 17 Kecamatan, Bupati Situbondo Siapkan Deklarasi Komunitas Permainan Tradisional
Selasa 30-06-2026,21:10 WIB
Aston Gejayan Yogyakarta Hadirkan Weekend Kids Activity Selama Libur Sekolah
Selasa 30-06-2026,21:07 WIB