SURABAYA - Patroli anggota Polsek Lakarsantri, Minggu (27/1) dini hari, membuahkan hasil menangkap Ongky Fernando (29), warga Jalan Desa Krajan, Singgahan, Tuban, yang kedapatan membawa pil double LL (koplo). Dari tangan pemuda yang ditangkap di kawasan Jalan Simpang Darmo Permai Selatan, ini disita 161 butir pik koplo. Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto melalui Kanitreskrim Ipda Hadi Ismanto mengatakan, tertangkapnya tersangka itu merupakan buntut dari penggeledahan petugas patroli kepada segerombolan pemuda yang nongkrong di Jalan Simpang Darmo Permai. "Salah satu pemuda yang kami geledah kedapatan membawa 13 butir pil double L, kami kembangkan hingga menangkap pengedarnya tak jauh dari lokasi," ujar Hadi, Selasa (29/1). Saat ini polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut. Baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan dan disita di Mapolsek Lakarsantri. (haj)
Jual Pil Koplo, Pemuda Asal Tuban Dibekuk
Selasa 29-01-2019,14:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,11:24 WIB
DPRKP-CK Lamongan Gandeng CV Alvira Cipta Lestari Perkuat Penataan Landscape Kawasan Gajah Mada
Terkini
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB