MALANG, MEMORANDUM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Dampit berhasil ringkus AW (30), warga asal Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. AW diduga terlibat aksi pencurian di permukiman warga saat penghuninya terlelap di malam hari.
"Pelaku mengambil HP korban malam hari saat sedang tidur,” ungkap Iptu Ahmad Taufik Kasihumas Polres Malang, Kamis 23 November 2023.
Taufik mengungkapkan, pencurian itu terjadi di rumah korban, Sofia (46), warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, pada 8 Agustus 2023 lalu. Pelaku saat itu mencuri ponsel Oppo A54 milik korban yang sedang tidur.
Bahkan saat melakukan aksinya tidak hanya ponsel saja, tapi juga mengambil celengan berisi Rp 3 juta serta uang tunai sejumlah Rp 1,5 juta rupiah. AW masuk kedalam rumah korban, dengan cara mencongkel jendela rumah bagian depan.
BACA JUGA:Diduga Edarkan Narkoba, Polsek Dampit Amankan Warga Sumawe
Korban begitu mengetahui rumahnya kemasukan tamu tak diundang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dampit. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi. Setelah beberapa lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mencongkel jendela bagian depan dan masuk ke dalam rumah saat korban tidur. Korban baru mengetahui kejadian pencurian saat terbangun hendak salat Subuh,” kata, Taufik.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku AW mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Saat ini AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Dampit guna proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sidak Mapolsek Dampit, Kapolres Malang Motivasi Kinerja Anggota
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena ditengarai AW melakukan aksi serupa di tempat lain.
“Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dugaan sementara pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain,” pungkasnya.(edr)