SURABAYA, MEMORANDUM-Sebanyak lima pelajar SMA terjaring petugas Satpol PP Surabaya, saat kedapatan sedang pesta minuman keras (miras). Lima pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut berhasil diamankan saat sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Batu-Batu Kenjeran Surabaya, Senin 20 November 2023 malam.
M Fahmi Sihab, tim PAM Batu-Batu Satpol PP Surabaya mengatakan, para pelajar tersebut dijaring dalam keadaan mabuk. Tak hanya itu, saat terjaring ditemukan barang bukti yakni satu botol miras berjenis arak bali.
"Saat kami sedang berpatroli, kami menemukan lima pelajar, 3 laki-laki dan 2 perempuan yang terindikasi sedang pesta miras," kata Sihab, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Perbaiki Akhlak Warga Binaan, Lapas Jember Gandeng Kemenag
Sihab juga menjelaskan, saat dijaring oleh petugas, pelajar tersebut dalam keadaan setangah sadar dan cara bicaranya sudah terbatas.
BACA JUGA:Lindungi Mata Air dan Hutan, Pemkab Jombang Raih Penghargaan Nasional
"Kami juga cek dari bau mulut salah satu pelajar terjaring, ternyata benar mereka mengonsumsi miras tersebut," jelas Sihab.
Secara humanis, petugas Satpol PP Surabaya membawa kelima pelajar tersebut ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Sementara itu, dari hasil pendataan, kelima pelajar tersebut berasal dari sekolah yang sama.
Puguh, selaku Petugas Tindak Internal (PTI) menjelaskan, kelima pelajar dilakukan penindakan lebih lanjut yakni test urine. Test urine ini dilakukan untuk mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba atau tidak.
"Untuk test urine, kami koordinasikan pihak puskesmas," kata Puguh. (alf)