SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Simokerto mengamankan 10 sepeda motor diduga hasil curian dari rumah milik Charles Parlindungan di Jalan Platuk Nomor 45, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin, 20 November 2023 pukul 18.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Simokerto dibantu Pawas 1A Panit Sabhara Polsek Simokerto Aipda Suseno beserta piket fungsi.
"Dari penggeledahan tersebut, kami mengamankan 10 sepeda motor yang diduga hasil curian," kata Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Bagikan 100 Nasi Kotak
BACA JUGA:Polsek Simokerto Sambut Hangat Kedatangan Ketua DPD RI
Berikut daftar lengkap sepeda motor yang berhasil diamankan
1. Honda Supra X warna Putih merah No. Polisi L-6258-E
2. Honda Beat warna Biru Hitam No. Polisi L-2025-CAK
3. Honda Scoopy warna Merah No. Polisi L-4198-RY
4. Honda Beat warna Hitam No. Polisi L-2325-GX
5. Honda Beat warna merah No. Polisi L-4922-LS
6. Honda Vario warna Putih Hitam No. Polisi L-4178-PL
7. Honda Vario warna Putih Hitam No. Polisi S-2697-IB
8. Suzuki Sogun warna merah No. Polisi L-2491-RQ
9. Honda Scoopy warna Hitam No. Polisi L-2593-ZT
10.Yamaha Mio warna Biru No. Polisi L-2153-PC
Kapolsek Simokerto Irfan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," kata Irfan.
Irfan menambahkan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mendukung 16 Program Prioritas Kapolri di bidang Pemantapan Harkamtibmas.
"Kami akan terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," kata Irfan. (*)