SITUBONDO, MEMORANDUM – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli gabungan Satlantas dan Polsek Besuki dalam rangka pencegahan aksi balap liar, Sabtu, 18 November 2023 hingga Minggu, 19 November 2023 dini hari.
BACA JUGA:Penertiban Balap Liar Besar-besaran, Polres Situbondo Amankan 43 Sepeda Motor
Patroli dipimpin Kapolsek Besuki AKP H Abdullah dengan sasaran sejumlah titik lokasi yang diduga sebagai tempat ajang balap liar di antaranya Jalan Raya Pantura depan Mapolsek Besuki sampai perbatasan Jembatan Lubawang, Pantai Bung Desa Pesisir, depan Masjid Jami’, Desa Langkap dan Alun-Alun Besuki.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja, Polres Situbondo Gencarkan Program Police Goes To School
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasatlantas AKP Yudho mengatakan penindakan balap liar untuk menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat bahwa banyak pemuda yang nongkrong hingga tengah malam terutama saat malam Minggu serta melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Pantura Besuki.
BACA JUGA:Police Goes to School, Polisi Minta Pelajar di Situbondo Tidak Ikut Aksi Balap Liar
Selain balap liar, patroli tersebut juga menargetkan senjata tajam (sajam), pencegahan minuman keras (miras), dan obat terlarang serta pelanggaran atau tindak kejahatan lain yang cenderung akan meresahkan kenyamanan masyarakat.
“Upaya pencegahan telah dilakukan yakni dengan langkah–langkah preventif, preemtif, kemudian kami juga telah me-mapping lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar,” kata AKP Yudho, Minggu, 19 November 2023.
BACA JUGA:Polres Situbondo dan Satpol PP Patroli Gabungan Cegah Peredaran Miras dan Balap Liar
Lebih lanjut, AKP Yudho menerangkan hasil patroli gabungan diwilayah Besuki adalah mengamankan 14 unit motor yang tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil serta menyita 2 botol minuman keras jenis arak.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolres Situbondo Respon Keluhan Warga terkait Balap Liar
“Motor berikut pemiliknya diamankan ke Polsek Besuki untuk diberi pembinaan, pendataan kemudian diberi sanksi tegas berupa Tilang. Selain itu orang tua juga didatangkan karena harus bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan,” ungkap AKP Yudho.
BACA JUGA:Safari Jumat, Kapolres Situbondo Ajak Masyarakat Cegah Balap Liar dan Perang Mercon
Setelah diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan serta meminta maaf kepada orang tua masing-masing, para pemuda yang terlibat balap liar lalu dipulangkan. (*)