SURABAYA, MEMORANDUM - Dengan gerak cepat, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi mendatangi TKP kebakaran rumah di Jalan Dukuh Pakis Gang 2, Surabaya, bersama pawas dan piket fungsi, Minggu,19 November 2023.
Adapun rumah yang terbakar sebanyak dua unit, dan tidak ada korban jiwa. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan penelitian pihak Inafis Polrestabes Surabaya yang melakukan olah tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Jumat Curhat Bareng Kapolsek Dukuh Pakis, Warga Bisa Menjadi Polisi Diri Sendiri
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Donor Darah Bersama Masyarakat
“Kita melakukan gerak cepat mendatangi lokasi tempat kejadian perkara kebakaran rumah ini adalah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat serta untuk melakukan pengamanan dan penutupan tempat kejadian perkara agar tetap utuh dan memudahkan untuk dapat dilakukan penyelidikan dan penelitian olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Kunjungi Tokoh Agama di Surabaya
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Pimpin Patroli Antisipasi Kejahatan di Surabaya
Adapun kronologi kejadian kebakaran rumah ini diketahui terjadi saat setelah salat Subuh , dengan cepat Kapolsek Dukuh Pakis berikut Pawas dan piket fungsi mendatangi TKP, di mana sebanyak 9 unit PMK Pemerintah Kota Surabaya api berhasil dipadamkan.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Terima Kunjungan Ketua PP dan PAC Dukuh Pakis
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Silaturahmi ke Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Untuk tindak lanjut penanganan tempat kejadian perkara di lakukan penutupan dengan garis polisi setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Inafis Polrestabes Surabaya, mencari para saksi dan pemilik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membuat laporan kepada pimpinan atau Siaga Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Khataman Alquran
BACA JUGA:Antisipasi 3C, Kapolsek Dukuh Pakis Patroli Sisir Kawasan Rawan Kejahatan
“Berkat kerja sama warga masyarakat dan instansi terkait api berhasil dipadamkan dan tidak menjalar ke rumah lainnya,” tambanya. (*)