BONDOWOSO, MEMORANDUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Tak tanggung-tanggung, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya dua jaksa. Mereka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Selain itu, ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.
BACA JUGA:Minimalisir OTT KPK, Tutup Celah Korupsi Dengan Perpres SPBE No. 132/2022
Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya mengamini bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.
"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali saat dimintai konfirmasi.
BACA JUGA:Pasca OTT KPK, Pemprov Siapkan Plt Bupati Probolinggo
Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini karena pemeriksaan intensif 1 x 24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, menurut Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ujarnya.(fer)