Komplotan Bandit ABG Digulung

Sabtu 24-11-2018,01:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Dua komplotan bandit yang melibatkan anak baru gede (ABG) diringkus anggota Polsek Tegalsari. Modus yang digunakan tersangka menuduh korban telah merampas HP milik teman tersangka. Bahkan mereka mengancam semua korbannya dengan senjata tajam (sajam). Komplotan pertama diketahui beraksi di Jalan Anwari. Waktu itu Riski (15), sedang mengendarai motor, lalu dihadang lima tersangka. Bahkan korban dikeroyok dan dirampas HP-nya.  Karena seorang diri membuat Riski, warga Jalan Pakis Kertajan Kidul ini hanya pasrah. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan menangkap, AKP (16), tinggal di Jalan Kupang Krajan Kidul Gang III; MY (15), warga Jalan Tempel Sukorejo Gang I; MPR (16) dan RH (15), keduanya tinggal di Jalan Banyuurip. “Kami tangkap para tersangka di rumahnya masing-masih. Bahkan ada yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Malang. Satu pelaku masih buron,” terang Kapolsek Tegalsari Kompol David Priyo Prasojo, Jumat (23/11). Masih menurut David, dalam melakukan aksinya mereka menggunakan sandi “ayo lewong disek”. Setelah mendapatkan hasil kejahatannya, HP korban dijual dan uangnya dibagi rata. Polisi juga meringkus komplotan bandit ABG yang beraksi di Jalan Pregolan Bunder. Mereka adalah RSP (13), tinggal di Jalan Kedung Klinter 1; EDK (16), warga Jalan Pandegiling Gang IV;  dan KN (17), tinggal di Jalan Keputran Kejambon Gang II. Ketiganya kini masih menjalani proses hukum di Polsek Sawahan. Komplotan ini diringkus setelah Syahrur (16), warga Jalan Dukuh Pakis, melapor ke polisi karena dompetnya berisi uang Rp 250 ribu, dan HP dirampas ketiga tersangka. Korban tidak melakukan perlawanan karena seorang tersangka menodongkan pisau di perutnya. “Dalam penyidikan, kedua komplotan ini mengaku beraksi lebih dari satu kali. Kami masih mengembangkan kasusnya dan mengimbau masyarakat untuk memperhatikan anak-anaknya. Tujuannya agar tidak salah pergaulan,” pungkas Davis saat didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. (tyo/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait