SURABAYA, MEMORANDUM - Mau ngurus SIM karena sudah waktunya perpanjangan? Gunakan saja layanan SIM keliling.
Untuk lokasi dan jadwal SIM keliling (simling) hari Kamis 9 November 2023, ada di Terminal Bratang dan halaman Kecamatan Sambikerep - Lakarsantri
Loket dan jadwal SIM keliling dan Cak Babin buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Perpanjangan bisa dilakukan sejak H-7 masa berlaku SIM anda habis. Jika masa berlaku sudah habis, anda harus mengurus SIM baru.
Untuk biaya penerbitan SIM A Rp 120.000. SIM C Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.
Adapun persyaratannya, usia minimal pemohon adalah 17 tahun, pemohon perpanjangan SIM juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut ini :
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Bagi yang akan mengurus SIM baru juga bisa di sana, tanpa harus ke Satpas Colombo. Karena ada program SIM Cak Babin.
Persyaratannya hampir sama dengan mengurus perpanjangan SIM. Hanya, pendaftarannya harus melalui kantor kecamatan terlebih dahulu.(*)
Lokasi Dan Jadwal SIM Keliling 9 - 10 November 2023
Kamis 09-11-2023,09:52 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :