Dalam praktek sewa rumdin, diduga Rini Syarifah telah menyalahgunaan kekuasaannya sebagai bupati yang merugikan keuangan negara sekaligus memperkaya diri.
Sebagai informasi, Rini Syarifah pernah mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.
Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini. (nus/zan)