Polres Lamongan Tindak Tegas Pebalap Liar

Selasa 07-11-2023,12:03 WIB
Reporter : Biro Lamongan
Editor : Fatkhul Aziz

LAMONGAN, MEMORANDUM - Polres Lamongan menindak tegas pebalap liar yang selama ini tidak mengindahkan peraturan dan imbauan aparat kepolisian serta memanfaatkan jalan nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Gapura Paduraksa untuk adu prestise.

Seperti di jalan nasional perbatasan Lamongan - Gresik yang kerap dipakai untuk balap liar oleh puluhan remaja juga menjadi sasaran patroli kota presisi blue light, Selasa 7 November 2023.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menyatakan agar menindak tegas para pelanggar yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat khususnya Lamongan.

BACA JUGA:Polres Lamongan Gelar Sertijab Kabag Ren, Kasat Polairud, dan Kasat Reskrim

"Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan" ungkapnya.

Para pebalap liar ini dibubarkan tanpa sedikitpun toleransi. Kapolsek Deket bersama anggota berpatroli dan merazia puluhan pebalap liar di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.

Selain dibubarkan, ada puluhan motor yang diamankan dengan sanksi tilang karena motor tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga perlengkapan fisiknya.

BACA JUGA:Kapolres Lamongan Terima Kunjungan Silaturahmi DPD LDII Lamongan

Beberapa diantaranya sempat kabur saat dirazia. Keberadaan pebalap liar ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan.

Para pebalap liar sudah menjadi persoalan yang harus ditindak tegas. Seluruh pebalap diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat surat dan apabila tidak bisa menunjukkan terpaksa kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.

Sedangkan motor yang tidak memiliki surat alias bodong, maka perkaranya diserahkan Satreskrim. Jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses hukum.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Lamongan Bahas Permasalahan Perempuan dan Anak

Patroli blue light  dikembangkan ke jalan nasional Gembong Babat yang juga dipakai arena balap liar.

Sasaran patroli tidak hanya pada balap liar, warung kopi  serta jalan perbatasan Dekat-Glagah juga jadi sasaran.

"Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap harta benda dan  masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan," lanjutnya.

BACA JUGA:Polsek Jajaran Polres Lamongan Patroli Cipkon Multi Sasaran

Kasihumas menambahkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati balap liar.

"Tujuannya agar tercapai situasi Kamtibmas yang aman kondusif, sekaligus mewaspadai tindakan kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan," tutur Kapolres Lamongan.(pul/hms)

Kategori :