Coret 1 Nama, KPU Jember Tetapkan 732 Caleg di Pemilu 2024

Minggu 05-11-2023,15:23 WIB
Reporter : Biro Jember
Editor : Aziz

JEMBER, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari hasil rapat pleno yang digelar KPU bersama 18 Pengurus Partai Politik di Kabupaten Jember, dari jumlah 733 Bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), hanya ada 1 Bacaleg yang harus dicoret dari daftar DCS karena juga tercatat di partai lain.

Komisioner KPU Jember, Divisi Tenis Achmad Susanto mengatakan, satu orang yang dicoret dari daftar calon tetap tersebut karena sudah terdaftar juga di partai lainnya.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Mulai Berdatangan, KPU Jember Terima Ribuan Botol Tinta

"Satu nama kami coret untuk memilih dari dua partai sebelumnya. Berarti jumlahnya menjadi 732 Caleg (masuk DCT). Karena ini sudah ditetapkan, berikutnya KPU akan mengumumkan nama DCT pada 4 November 2023 kemarin," ujarnya. Minggu 5 November 2023.

Santo mengutarakan, seluruh Caleg petahana masuk DCT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meskipun sebagian dari mereka ada yang pindah Parpol.

"Insyaallah semua incambent ikut mencalonkan lagi meskipun pindah parpol atau meningkat ke DPRD Provinsi," katanya.

BACA JUGA:Hingga Detik Terakhir, KPU Jember Tak Terima Pengaduan DCS Bacaleg

Selanjutnya, kata dia, KPU akan menggelar acara persetujuan penandatangan surat suara untuk menampilkan nama Caleg pada Pesta Demokrasi 2024.

"Dan akan ditandatangi oleh semua Parpol, misalkan dari 50 Caleg di Satu dapil, nama namanya harus diperhatikan, termasuk gelar akademi untuk kami upload di Silon, meskipun Ijasah SMA mereka juga telah diunggah," papar Santo.

Dengan ditetapkannya DCT ini, maka proses Pemilu 2024 di Kabupaten Jember semakin mendekati tahapan kampanye. (edy)

Kategori :