Jombang, memorandum.co.id - Dua Polsek jajaran Polres Jombang, Polsek Peterongan dan Polsek Mojowarno, membekuk pengedar sabu-sabu serta sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, penangkapan pertama dilakukan unit Reskrim Polsek Peterongan, Jumat (10/1) sore. Dan tersangka yang diringkus adalah Sodik Muslim (29), seorang buruh serabutan, warga Dusun Kapas, RT 007/RW 001, Desa Dukuhklopo,Kecamatan Peterongan. “Tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia, Minggu (12/1). Barang bukti yang disita, lanjut dia, berupa seperangkat alat isap atau bong, sebuah paket sabu dengan berat 0,29 gram, 11 plastik klip bekas sisa sabu, sebuah pipet kaca, dua korek api, dua sekrop kecil, 1.005 butir pil dobel L, uang tunai Rp 75.000, serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. "Kita pastikan tersangka kita kenakan pasal berlapis, yakni pasa 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan,” tutur Hariyono. Sementara penangkapan kedua dilakukan unit Reskrim Polsek Mojowarno. Dari hasil penggerebekan di sebuah warung kopi di Dusun/Desa Selorejo, petugas tanpa kendala meringkus Johan Wahyudi alias Bejo (37), asal Desa Kebondalem, Kecamatan Mojoagung. Termasuk, menyita barang bukti berupa total 2.435 butir pil setan, berikut sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tegas Hariyono.(wan/dhi)
Pengedar Sabu Peterongan Digerebek
Senin 13-01-2020,02:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,15:34 WIB
Kades Putatkumpul Tegaskan Seleksi Kasun Putatlor Lamongan Sesuai Aturan, Bantah Dikondisikan
Rabu 22-07-2026,15:29 WIB
Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Bahana Bersahaja, Bupati Madiun: Semua Ada di Sini Termasuk dari Bapenda
Rabu 22-07-2026,15:22 WIB
4 Ribu Kursi Siswa SDN di Gresik Tak Terisi Selama SPMB, Hanya 53 Sekolah Capai Kuota
Rabu 22-07-2026,15:09 WIB
Angkringan di Pintu Masuk Jombang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Penampilan Sejumlah Pedagang
Rabu 22-07-2026,15:01 WIB