Jombang, memorandum.co.id - Dua Polsek jajaran Polres Jombang, Polsek Peterongan dan Polsek Mojowarno, membekuk pengedar sabu-sabu serta sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, penangkapan pertama dilakukan unit Reskrim Polsek Peterongan, Jumat (10/1) sore. Dan tersangka yang diringkus adalah Sodik Muslim (29), seorang buruh serabutan, warga Dusun Kapas, RT 007/RW 001, Desa Dukuhklopo,Kecamatan Peterongan. “Tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia, Minggu (12/1). Barang bukti yang disita, lanjut dia, berupa seperangkat alat isap atau bong, sebuah paket sabu dengan berat 0,29 gram, 11 plastik klip bekas sisa sabu, sebuah pipet kaca, dua korek api, dua sekrop kecil, 1.005 butir pil dobel L, uang tunai Rp 75.000, serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. "Kita pastikan tersangka kita kenakan pasal berlapis, yakni pasa 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan,” tutur Hariyono. Sementara penangkapan kedua dilakukan unit Reskrim Polsek Mojowarno. Dari hasil penggerebekan di sebuah warung kopi di Dusun/Desa Selorejo, petugas tanpa kendala meringkus Johan Wahyudi alias Bejo (37), asal Desa Kebondalem, Kecamatan Mojoagung. Termasuk, menyita barang bukti berupa total 2.435 butir pil setan, berikut sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tegas Hariyono.(wan/dhi)
Pengedar Sabu Peterongan Digerebek
Senin 13-01-2020,02:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,07:03 WIB
Pemkab Gresik Ganjar 55 Perusahaan CSR Award 2024, Bupati: Apresiasi Peran Serta dalam Pembangunan
Kamis 19-12-2024,06:23 WIB
Marak Korban Laka Lantas, Ketua DPRD Gresik Menangis saat Rapat Bersama Komisi 3
Kamis 19-12-2024,06:01 WIB
Gedung Setan di Surabaya Roboh, 60 Warga Banyu Urip Wetan Diungsikan ke Balai RW
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Barat: Upaya Bersama Melindungi Generasi Muda
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB