Jombang, memorandum.co.id - Dua Polsek jajaran Polres Jombang, Polsek Peterongan dan Polsek Mojowarno, membekuk pengedar sabu-sabu serta sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, penangkapan pertama dilakukan unit Reskrim Polsek Peterongan, Jumat (10/1) sore. Dan tersangka yang diringkus adalah Sodik Muslim (29), seorang buruh serabutan, warga Dusun Kapas, RT 007/RW 001, Desa Dukuhklopo,Kecamatan Peterongan. “Tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia, Minggu (12/1). Barang bukti yang disita, lanjut dia, berupa seperangkat alat isap atau bong, sebuah paket sabu dengan berat 0,29 gram, 11 plastik klip bekas sisa sabu, sebuah pipet kaca, dua korek api, dua sekrop kecil, 1.005 butir pil dobel L, uang tunai Rp 75.000, serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. "Kita pastikan tersangka kita kenakan pasal berlapis, yakni pasa 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan,” tutur Hariyono. Sementara penangkapan kedua dilakukan unit Reskrim Polsek Mojowarno. Dari hasil penggerebekan di sebuah warung kopi di Dusun/Desa Selorejo, petugas tanpa kendala meringkus Johan Wahyudi alias Bejo (37), asal Desa Kebondalem, Kecamatan Mojoagung. Termasuk, menyita barang bukti berupa total 2.435 butir pil setan, berikut sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tegas Hariyono.(wan/dhi)
Pengedar Sabu Peterongan Digerebek
Senin 13-01-2020,02:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Minggu 10-05-2026,09:30 WIB
Warga Kutorejo Geger, Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membengkak di Rumah Kontrakan
Minggu 10-05-2026,12:41 WIB
Lestarikan Budaya Madura Sejak Dini, SDN Pasongsongan I Gelar Latihan Tari
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB