APV Tabrak BR-V di Tol Nganjuk-Kertosono, Satu Tewas

Jumat 10-01-2020,18:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Nganjuk, memorandum.co.id – Gegera ban pecah,  kecelakaan terjadi di KM 663.00 A Tol Nganjuk-Kertosono, Jumat (10/1). Kali ini melibatkan Suzuki APV nopol B 1681 KKC dengan  Honda BR-V nopol AD 8602 FR, yang merenggut korban jiwa M Febri Atmoko (9), penumpang APV asal Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur. Sedangkan dua penumpang lainnya, yaitu Ihwanul Arif (39), dan Mulyati (38), terluka. "Penyebab kecelakaan karena ban pecah dan menabrak kendaraan lainnya," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula APV yang dikemudikan Bahrul Basyar melaju dari arah Bekasi-Malang dengan kecepatan 100 Km per jam. Setibanya di KM 663 A, kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang sehingga oleng dan menabrak BR-V yang dikemudikan Triyono (48), asal Punggur, Wonogiri.  Selanjutnya APV terpelanting ke kanan lalu menabrak median beton hingga terguling. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait