BACA JUGA:Polres Mojokerto AjaK Warga Cegah Karhutla
BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Beri Kejutan Dandim 0815 Mojokerto di HUT Ke-78 TNI
Mereka berangkat ke Wonosalam untuk membeli durian, tanpa memakan waktu lama korban dan terduga pelaku balik arah melintasi hutan Lebak Jabung dan korban diajak masuk hutan. Terduga pelaku bermodus meminjam motor korban.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-72 Humas Polri, Polres Mojokerto Distribusikan Air Bersih ke Manduro
BACA JUGA:Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Mojokerto Gelar Minggu Kasih
Tetapi korban menolaknya , dan terduga pelaku yang geram langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka lebam di mata kiri dan merebut kunci kontak serta HP lalu dua terduga pelaku berhasil kabur membawa kabur motor korban.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Polres Mojokerto Jumat Curhat bersama Warga Jampirogo
Atas kejadian ini petugas yang berbekal laporan korban pada Minggu (2/10) dan polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pada Kamis (26/10) sekitar pukul 22.00.
Petugas berhasil menangkap Samsul Arifin di rumah kos Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, dan Abdul Bahri ditangkap di Jalan Raya Erlangga, Kecamatan Mojosari.
Dari penangkapan Samsul Arifin itu petugas juga mengamankan motor Satria F milik terduga pelaku. (*)