SURABAYA, MEMORANDUM - Ada saja modus kejahatan yang dilakukan pelaku di Surabaya. Berdalih mengajak balikan, GRP (13) tega merampas HP milik mantan pacarnya GP (15), gadis difabel rungu di Waduk Kedurus, Minggu 22 Oktober 2023.
Dalam aksinya, remaja ingusan itu tidak sendiri. Dia dibantu temannya yang berusia jauh lebih tua, berinsial MZA (20), warga Jalan Kedurus. Kini, keduanya mendekam di balik jeruji besi Polsek Karangpilang.
Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. GRP bertugas mengajak janjian korban. Setelah itu, dia menjemput korban untuk jalan jalan. Nah, mereka pun sepakat ke Waduk Kedurus.
BACA JUGA:Kenalan di FB, Perempuan Pandaan Jadi Korban Perampasan
"Tersangka MZA membonceng korban dan pelaku GRP saat jalan-jalan. Dia juga yang meninggalkan korban mengendarai motor setalah berhasil mendapatkan HP korban," kata Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka., Minggu 29 Oktober 2023.
Risky menjelaskan, perampasan bermula dari MZA menjemput mantan kekasihnya NPD (15) di rumahnya kawasan Menganti, Gresik, Minggu 22 Oktober 2023 petang. Pelaku mengajak korban ke Jembatan Waduk Kedurus Surabaya.
Setibanya di TKP, NPD terkejut. MZA dan GRP merampas HPnya dan meninggalkan di lokasi. NPD lantas kebingungan dan berusaha mencari pertolongan. Ketika berjalan di sekitar lokasi, NPD bertemu dengan warga sekitar dan menolongnya.
BACA JUGA:Dua Preman Kampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Perampasan dan Penganiayaan
"Saat itu ada pengurus RW di Kedurus datang dengan membawa korban ke rumah, saat itu korban menangis dan diceritakan oleh pengurus bahwa saat korban ditemukan di waduk Kedurus, dia menangis sambil lari," tutup dia.(fdn)