Kakek Girilaya Cabuli Tetangga

Minggu 27-01-2019,14:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Meski usia sudah melebihi kepala lima, tidak membuat Ahmad Sruji mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Kakek asal Jalan Girilaya 4, itu malah mengumbar nafsu dengan mencabuli sebut saja Bunag (19), gadis masih tetangganya yang berkebutuhan khusus. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus merasakan pengapnya ruang tahanan. Itu setelah dia ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya." Kami amankan tersangka di rumahnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Minggu (27/1). Dalam aksi bejatnya, tersangka berpura-pura mendatangi rumah korban yang berjarak beberapa meter dari rumahnya. Mendapati korban sedang duduk di teras, tersangka kemudian mengajak korban ke kamar mandi umum di dekat rumah korban. "Di dalam kamar mandi itulah, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Meski sempat berontak, korban yang berkebutuhan khusus tidak berdaya dan menuruti saja keinginan kakek bejat itu," lanjut mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait