SURABAYA - Meski usia sudah melebihi kepala lima, tidak membuat Ahmad Sruji mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Kakek asal Jalan Girilaya 4, itu malah mengumbar nafsu dengan mencabuli sebut saja Bunag (19), gadis masih tetangganya yang berkebutuhan khusus. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus merasakan pengapnya ruang tahanan. Itu setelah dia ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya." Kami amankan tersangka di rumahnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Minggu (27/1). Dalam aksi bejatnya, tersangka berpura-pura mendatangi rumah korban yang berjarak beberapa meter dari rumahnya. Mendapati korban sedang duduk di teras, tersangka kemudian mengajak korban ke kamar mandi umum di dekat rumah korban. "Di dalam kamar mandi itulah, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Meski sempat berontak, korban yang berkebutuhan khusus tidak berdaya dan menuruti saja keinginan kakek bejat itu," lanjut mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu.(fdn/tyo)
Kakek Girilaya Cabuli Tetangga
Minggu 27-01-2019,14:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB