BANGKALAN, MEMORANDUM - Sukses pelaksanaan Pilkades Serentak golombang III di Kabupaten Bangkalan tidak lepas dari pengamanan ekstra ketat yang diterapkan oleh Polres Bangkalan.
Aparat keamanan yang ditabir oleh pasukan gabungan TNI-Polri dan BKO Brimob dari Polda Jawa Timur disebar merata ke 14 desa penyelenggara Pilkades serentak.
Mereka tidak hanya intens memantau dan mengawasi pergerakan ratusan warga yang berseliweran dan bergerombol di sekitar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi juga diinstruksikan untuk menggeladah warga dengan gelagat mencurigkan ketika mangkal di lokasi sekitar TPS.
BACA JUGA:Forkopimda Bangkalan Tegaskan Pilkades Tahap III di 14 Desa Bergulir Kondusif
”Jika ada warga yang tertangkap basah bawa sajam, apapun jenisnya segera amankan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Jumat 27 Oktober 2023.
Hasilnya, ternyata masih ada saja warga yang nekat membawa sajam ketika masuk ke area sekitar TPS. Itu terjadi saat pemungutan suara di Desa Konang, Kecamatan Konang.
“Ada dua warga terpaksa diamankan anggota karena terbukti membawa senpi jenis revolver dan sajam pisau,” ungkap AKBP Febri.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Gelar Pengajian dan Doa Bersama agar Pilkades Serentak Tahap III Aman
Keduanya, berinisial N mantan Kades Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, serta dan rekan dekatnya.
Awalnya, petugas gabungan TNI, Brimob dan anggota Polsek Konang yang menyisir sekitar lokasi TPS Pilkades di Desa Konang, melihat gelagat ug tak jauh dari TPS. Mereka segera disambangi.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, aparat keanaman kemudian malukan penggeledahan. Namun dua warga diantaranya, N dan SA, coba mengelak dan memberontak. Kericuhan kecil sempat terjadi.
BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak Tahap III, Kapolres Bangkalan Apresiasi Deklarasi Damai 14 Cakades
Setelah digeledah paksa, ternyata benar. N dan SA, masing-masing kedapatan nyikep senpi jenis revolver dan sajam pisau. Keduanya langsung diamankan. Termasuk senpi revolver dan 6 butir pelurunya, serta sajam pisau bawaan mereka.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Senpi milik N mantan Kades Durin Barat, serta sajam pisau milik SA, ternyata memilikis urat idzin resmi. Keduanya langsung diperkenankan untuk pulang.
Terakhir, ABP Febri, menegaskan, pengamanan ekstra ketat, termasuk penggeledaan sajam, apapun jenisnya, memang harus dilakukan oleh aparat. Terutama bagi warga dengan gelagat mencurigakan di sekitar TPS.