SURABAYA, MEMORANDUM - Mau ngurus SIM karena sudah waktunya perpanjangan, berikut jadwal lokasi SIM keliling di Surabaya pada Kamis 26 Oktober 2023.
Untuk jadwal Gerai SIM keliling (simling) dan SIM Cak Babin untuk hari Kamis 26 Oktober 2023, ada di Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua, Kecamatan Wonokromo. Juga di Parkiran Gedung Pandansari Kandangan, Kecamatan Benowo.
Loket SIM Keliling dan Cak Babin buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Perpanjangan bisa dilakukan sejak H-7 masa berlaku SIM anda habis. Jika masa berlaku sudah habis, anda harus mengurus SIM baru.
Untuk biaya penerbitan SIM A Rp 120.000. SIM C Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.
Adapun persyaratannya, usia minimal pemohon adalah 17 tahun, pemohon perpanjangan SIM juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut ini :
BACA JUGA:Ayo Arek Suroboyo, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Bagi yang akan mengurus SIM baru juga bisa di sana, tanpa harus ke Satpas Colombo. Karena ada program SIM Cak Babin.
Persyaratannya hampir sama dengan mengurus perpanjangan SIM. Hanya, pendaftarannya harus melalui kantor kecamatan terlebih dahulu.(*)