Jombang, memorandum.co.id - Hingga saat ini peraturan bupati (perbup) tentang penggunaan Dana Desa (DD) masih belum tuntas. Hal ini menghambat desa untuk membuat APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) 2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Solahudin Hadi Sucipto berdalih ada aturan baru yang membuat pengesahaan terlambat."Ini sudah finishing, tinggal melaporkan ke pimpinan (bupati, red),” ujar dia, Kamis (9/1). Dia menjelaskan, keterlambatan ini karena ada informasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dana desa langsung ke desa.”Jadi kemarin kita juga menunggu Permenkeu,”ungkap dia. Sehingga, lanjut Solahudin Hadi Sucipto, apabila nanti sudah turun dan perbup belum mendapat tanda tangan bupati, maka akan segera direvisi. Sebaliknya, apabila sudah maka akan dilakukan perubahan sesuai dengan permenkeu yang baru.”Harapan kami sebenarnya tidak menunggu turunnya permekeu,”tegas dia. Terpisah, Kabag Hukum Setdakab Jombang Abdul Majid Nindyagung ketika dikonfirmasi mengakui, untuk perbup pengunaan dana desa, DPMD sudah berkoordinasi ke bagian hukum.”Kemarin mereka (DPMD) sudah ke kami.Memang ada beberapa pembenahan dan koreksi,” ungkap dia. Abdul Majid mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPMD terkait beberapa pembenahan pada perbup tersebut. ”Untuk perbup ini kan mengacu pada permendes, yang setiap tahunnya ada perbedaan. Sehingga tinggal menyesuaikan. Ini harus segera diselesaikan, takutnya menghambat pencairan dana desa nantinya,” pungkas Agung.(wan/dhi)
Ada Aturan Baru, Pengesahan Perbup Dana Desa Molor
Jumat 10-01-2020,04:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Jumat 04-09-2026,17:04 WIB
Jelang Salat Jumat, Maling Gondol Scoopy di Warkop Asemrowo Surabaya
Jumat 04-09-2026,16:01 WIB
Nenek Tertembak Senjata Rakitan Tetangga di Situbondo, Peluru Diduga Bersarang di Kepala
Jumat 04-09-2026,18:30 WIB
5 Fakta Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026 yang Bikin Merinding
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Terkini
Sabtu 05-09-2026,15:32 WIB
Kereta Api Wijaya Kusuma Tabrak Sedan Mogok hingga Terseret 1 Kilometer di Bangsalsari Jember
Sabtu 05-09-2026,15:11 WIB
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah
Sabtu 05-09-2026,15:08 WIB
Janjikan Kerja di Pemkot Surabaya, Oknum Satpol PP Dipecat
Sabtu 05-09-2026,14:58 WIB
Sambut Antusiasme Tajemtra 2026, KAI Daop 9 Jember Terjunkan Rangkaian Kereta Eksekutif Nyaman
Sabtu 05-09-2026,14:45 WIB